“Sejak awal Bulan Januari lalu, kami telah menata ruangan pelayanan, ruangan yang selalu di gunakan untuk melayani masyarakat wajib pajak dan retribusi yang mengurus fiskalnya. Ruangan kami tata, supaya masyarakat boleh mendapat kepuasan dan kenyamanan,” terangnya.
Dikatakan, ruangan publik tersebut telah dilengkapi dengan AC, disediakan minuan dingin, kotak saran, dan sejumlah kelengkapan lainnya. Diharapkan dengan ketersediaan seperti itu mampu memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi para wajib pajak dan retribusi manakala ke Bappenda mengurus fiskal.
Menurutnya, sistim pelayanan yang diberikan oleh staf Bappenda kepada masyarakat juga sedang di tata. Minimal, ada kemudaan yang bisa di sediakan oleh Bappenda supaya penerima layanan tidak merasa urusan fiskal sangat rumit dan berkelit.
“Staf yang bertugas di bagian layanan, setiap saat kami pantau dan arahkan supaya seluruh pelayan di lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan demikian, kesalahan dan kelalaian dalam pelayanan bisa terhindar,” tuturnya.
Tegay mengharapkan dukungan dari semua stafnya untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Supaya hasil yang diperoleh dari kebijakan itu memberikan dampak yang maksimal sebagai bentuk capaian program Bappenda tahun 2019.
Selain itu, dirinya mengajak semua wajib pajak dan retribusi yang mengunjungi Bappenda saat mengurus fiskal boleh memanfaatkan semua upaya kemudahan dan kenyaman yang di sediakan oleh pihaknya.
“Kami juga membutuhkan masukan dan koreksi dari wajib pajak dan retbusi berkaitan dengan pelayanan yang kami berikan dengan cara mengisi pada kotak saran yang sudah kami sediakan,” imbuh pria yang akrab disapa Theo.