Cekcok Berujung Penganiayaan di Heram, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku
Jayapura – Tim Opsnal Polsek Heram yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Arman berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost di Jalan Kali Bobo, belakang Perumahan Dosen USTJ, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima Polsek Heram pada 28 Desember 2025.
Kapolsek Heram Polresta Jayapura Kota, AKP Andry Rihulay menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Heram. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Kapolsek menegaskan, dalam setiap penanganan perkara, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum.
“Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik korban maupun terduga pelaku. Namun proses hukum akan tetap berjalan secara objektif dan transparan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIT di rumah kost.
Saat itu terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Heram guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana serta bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
