MERAUKE,ARAFURA,-Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Subur Hartono mengemukakan bahwa untuk mengatasi dan mencegah masuknya narkoba dari berbagai tempat /asal narkoba yang masuk ke Merauke dan kabupaten pemekaran lainnya maka upaya-upaya yang dilakukan antara lain melakukan koordinasi dengan masyarakat dan Pamtas TNI sehingga membantu menangkap pelaku.
“Adapun kasus narkoba di perbatasan berupa narkoba jenis ganja,”ujarnya pada rakor rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan stake holder terkait di Coreinn Hotel Kamis lalu. . Kegiatan selanjutnya dilakukan tanya jawab tentang narkoba dan menyimpulkan beberapa point penting di antaranya secepatnya agar BNNK Merauke didirikan dan di Papua dibangun panti rehab atau rumah singgah bagi penyalahguna narkoba atau napza agar stake holder benar benar bekerja menangani narkoba secara bersama sama.
Selain itu diharapkan? agar Pemda peduli dengan maraknya peredaran narkoba /napza di masyarakat Merauke dan yang terakhir yang saat ini sudah mengawatirkan masala peredaran narkoba? /napza yang sudah masuk kategori darurat narkoba. Sekedar diketahui, Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Narkoba, AKP Subur Hartono menjadi narasumber dalam memberikan rakor yang dihadiri oleh sekitar 30 peserta pada Kamis lalu. Turut hadir Sefnat B. Layan dan Abdul Haris, S.Kes, M.Kes dari BNNP Papua.