Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Cakupan Kepesertaan JKN-KIS di Kota Jayapura Mencapai 433.135 Jiwa

JKN-KIS di Kota Jayapura
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.

Jayapura – Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melakukan rapat tindak lanjut Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Data DTKS Kota Jayapura dengan seluruh kepala kampung, kepala kelurahan se-Kota Jayapura belum lama ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Djamal Adriansyah mengungkapkan bahwa pentingnya koordinasi antar berbagai lini perlu dikuatkan dalam melakukan pemutakhiran data PBI JKN-KIS dengan DTKS, sehingga pemberian bantuan tepat sasaran.

“Penyandingan DTKS antara data dari Dukcapil dan data masterfile kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan data terbaru yang akurat dan berkualitas,” ucap Djamal dalam siaran pers, Rabu (5/8/2020).

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan cakupan kepesertaan JKN-KIS di Kota Jayapura sampai dengan 17 Juli 2020 dilihat dari jenis kepesertaannya.

Untuk PBI APBN sebesar 249.674 jiwa, PBI APBD sebanyak 8.458 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 124.152 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 43.047 Jiwa, Bukan Pekerja (BP) sebanyak 7.804 jiwa. Adapun total seluruhnya yaitu 433.135 jiwa.

“Kami berharap melalui kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Jayapura dalam mengawal dan menyukseskan Program JKN-KIS yang merupakan program kita besama. Partisipasi seluruh pihak sangat kami perlukan untuk untuk memastikan masyarakat di Kota Jayapura memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sesuai dengan haknya sebagai penduduk Indonesia,” harap Djamal.

Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey mengapresiasi atas koordinasi tindak lanjut peningkatan kualitas data DTKS Kota Jayapura yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.”saya harap agar 18 ribu data anggota keluarga non DTKS dapat diproses oleh kelurahan, untuk mengindari penonaktifan dari Kementerian Sosial,” pesannya.

Artikel Terkait

Pemda Diminta Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada OAP Dari Dana Otsus

Tiara

Achmad : Penyesuaian Lebih Kepada Suistainabilitas

Arafura News

Belum Punya NIK, Warga Di Sejumlah Kampung Belum Terdaftar

Arafura News

BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Media

Arafura News

Tidak Ada Keraguan, Alowesius Merasa Beruntung Ada Program JKN-KIS

Arafura News

BPJS Kesehatan Perkenalkan Aplikasi Gilang

Arafura News

Achmad : Untuk PBI Tidak Ada Penonaktifan

Arafura News

Lewat Mobile JKN, Herlina Bisa Akses Data Dengan Mudah

Arafura News

Punya JKN-KIS, Tak Perlu Kuatirkan Biaya Persalinan

Arafura News