Pasific Pos.com
Headline

Bupati Tolikara dan Pegubin Apresiasi Pemprov Papua Pegunungan Fasilitasi Sinkronisasi Tapal Batas 8 Kabupaten

pati Tolikara, Willen Wandik, S. Sos da

Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat Pembahasan batas  daerah antar Kabuparen  se- Provinsi Papua Pegunungan, yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin, 29 September 2025.

Pemprov Papua Pegunungan memfasilitasi pertemuan delapan kabupaten dalam rangka  melakukan sinkronisasi dan penegasan tapal batas wilayah.  Pertemuan ini dianggap sangat penting dan dinilai krusial sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).  Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos., menilai bahwa pentingnya forum tersebut diadakan sebagai upaya memperjelas batas wilayah antar kabupaten.

“Hari ini kita difasilitasi Pemprov Papua Pegunungan untuk melakukan sinkronisasi tapal batas antar kabupaten. Hal ini dilakukan karena baik provinsi maupun kabupaten di seluruh Indonesia, setelah dilantik, ditugaskan untuk segera menyusun dokumen RT/RW,”kata Bupati Tolikara,  Willem Wandik kepada Pasific Pos, usai rapat.

Dijelaskannya, jika sinkronisasi tapal batas antar kabupaten dan antar provinsi sudah jelas, maka penyusunan dokumen RT/RW akan jauh lebih mudah.

Mantan Anggota DPR RI Dapil Papua itu pun menjelaskan, bahwa untuk Kabupaten Tolikara sendiri memiliki luas wilayah 14.564 km². Apalagi tandas Bupati Tolikara itu,  kehadiran seluruh kepala daerah sangat dibutuhkan agar proses sinkronisasi dapat berjalan optimal.

“Kami harapkan supaya teman-teman dari provinsi terus hadirkan kami semua, karena ada beberapa Kepala daerah belum sempat hadir. Sehingga kalau bisa dihadirkan semua dalam rangka untuk mempercepat proses sinkronisasi tapal batas antara internal kami kabupaten di Papua pegunungan. Jika batas internal kabupaten sudah clear, maka kita bisa melanjutkan sinkronisasi dengan provinsi tetangga seperti Papua Tengah dan Papua Induk,”jelas Wandik.

Wandik sepakat dengan pernyataan Gubernur Papua Pegunungan bahwa sinkronisasi tapal batas ini harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002. Dengan dasar hukum itulah, posisi setiap kabupaten akan semakin kuat.

“Kami sepakat dengan pernyataan Bapak Gubernur tadi,  dimana beliau menyampaikan bahwa dalam sinkronisasi tapal batas ini  mengacu pada undang-undang pembentukan Kabupaten, undang undang nomor 26 tahun 2002 itu membentuk Kabupaten Tolikara beribukota Karubaga,”kata Bupati Tolikara itu.

Sementara,  Kabupaten Pegunungan Bintang beribukota di Oksibil dan kabupaten Yahukimo beribukota di Dekai. Namun demikian, menurut Willem Wandik, ada ketidakseimbangan dalam pembagian wilayah sebelumnya.

“Ada kabupaten yang tidak pernah berjuang, tapi wilayahnya bertambah. Ada juga yang sudah berjuang seperti Tolikara, justru wilayahnya berkurang. Itu aneh. Karena itu kami senang Provinsi Papua Pegunungan hadir memediasi kami. Pertemuan ini sangat berarti karena dapat mempermudah penyusunan dokumen RTRW,” ungkapnya.

Bupati Pegunungan Bntang, Spei Yan Bidana, ST. M. Si

Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin),  Spei Yan Bidana, ST. M. Si  juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Papua Pegunungan yang mana sudah memfasilitasi pertemuan tersebut, dalam rangka  melakukan sinkronisasi dan penegasan tapal batas wilayah antar Kabupaten se- Provinsi Papua  Pegunungan.

Oleh karena itu Bupati Pegunungan Bintang dua periode ini juga menjelaskan  bahwa Luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang 15.682 km² persegi.

“Sehingga, berdasarkan Luas wilayah tersebut, maka  baru kita bisa menyusun dokumen tata ruang. Jadi tata ruang itu bestnya peta administrasi, sehingga tidak bisa terbolak balik,” tekannya.

“Bahkan, di Pegunungan Bintang tidak pernah mengklaim apalagi mengambil wilayah Yahukimo, Keerom, wilayah Boven Digoel,”tutup Bupati  Spei yang juga merupakan mantan Kepala Dinas ESDM  Wilayah Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. (Tiara).