Pasific Pos.com
Papua Barat

Bupati Optimis Perdasus Bagi Hasil Migas Membantu Keuangan Pemda

Bintuni, TP – Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT optimis dengan disahkannya rancangan peraturan daerah (Raperdasus) dana bagi hasil minyak gas dan bumi menjadi peraturan daerah khusus (Perdsus)s kondisi keuangan Pemerintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni tidak akan lagi mengalami persoalan.

“Maka akan memberikan hak kepada daerah penghasil 40 persen dari penerimaan,” jelas Bupati saat memberi arahan dalam kegiatan Musrenbang, Kamis (21/3).

Bupati mengungkapkan, fiskal atau penerimaan daerah Pemda Teluk Bintuni akan lebih membaik, daripada masih memakai peraturan gubernur (Pergub) yang selama ini sudah berjalan.

“Menggunakan Pergub ini, kita sebagai daerah penghasil belum sepenuhnya menerima hak yang sesuai,” ungkap Bupati.

Dalam rangka menguatkan fiskal daerah, Bupati menyebut bila pihaknya juga memanfaatkan peluang lainnya yakni mengimplementasikan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 tentang Participating Interest 10 Persen.

Di mana, implementasi Permen tersebut, Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni telah membuat kesepakatan yang ditandai dengan penandatangan kerjasama untuk mengelola 10 persen saham di Genting Oil Kasuri, Pte.Ltd.

“Saya dan bapak Gubernur sudah tandatangani itu. Sehingga, bisa dibilang Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni adalah pemilik sah saham 10 persen tersebut. Perlu saya sampaikan, bahwa inilah upaya kami untuk memperkuat fiskal daerah. Agar, kita tidak lagi berharap pada transfer dari Pemerintah Pusat yang selalu menjadi persoalan dalam kondisi keuangan kita,” tandas Bupati. [VLI-R4]