Timika, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH mengaku bahwa puluhan mobil dinas yang beberapa waktu lalu ditarik dari beberapa pejabat oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) saat ini telah dibagi-bagikan ke beberapa pejabat dan dinas yang memang membutuhkan.
“Mobil-mobil itu sudah dibagi-bagi ke pejabat aktif dan dinas lain yang butuh untuk kelancaran operasional. Dari pada hanya diparkir di halaman rumah masing-masing pejabat tanpa ada gunannya, lebih baik kita tarik dan di bagi-bagi,” kata Eltinus di Kantor Pusat Pemerintahan, Rabu (27/3).
Omaleng menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut sebagaian ada yang diambil oleh beberapa pejabat yang membutuhkan dan dilengkapi dengan berita acara. Sedangkan yang lainnya sementara dalam proses pembuatan berita acara untuk selanjutnya dipakai sebagaimana mestinya.
“Banyak pejabat kita yang aktif tapi tidak punya kendaraan. Karena itu kita bagikan untuk mereka saja,” katanya.
Sebelumnya tanggal 16 maret lalu, Kepala Dinas Polisis Pamong Praja (Pol PP) Mimika Willem Naa mengaku Kurang lebih sebanyak 12 unit kendaraan roda empat milik anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa periode yang lalu yang telah pensiun, namun belum melunasi biaya balik nama s sehingga akan ditarik kembali.
“Sebagian besar itu milik pejabat lama DPRD dan ada dua atau tiga unit saja yang milik Pejabat Pemkab. Karena pejabat lama dan yang telah pensiun ini ada yang belum melunasi pembayarannya. Ada juga sebagiannya saja yang lunas, tapi itu dikelompokan sebagai piutang. Yang belum lunas itu yang akan kita tarik,” ungkap Willem di bilangan jalan Cendrawasih, Jumat (16/3).
Terkait hal tersebut, ia mengharapkan adanya tindak lanjut dari setiap pejabat terkait. Dalam hal ini, jika telah membaca surat peringatan yang telah dikirim tersebut, harus memenuhi kewajibannya agar kendaraannya tidak ditarik Pemkab.
“Hal-hal seperti ini yang menyebabkan kacaunya laporan aset kita di Pemda,”jelasnya. (Ricky).