Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, meminta agar para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mansel, tidak melindungi para honorer dan tenaga kontrak yang malas masuk kantor.
Waran menegaskan, soal kedislipinan, dirinya dan Wakil Bupati, Wempi W. Rengkung, sudah selalu memberikan peringatan dan teguraan, namun tidak pernah dihiraukan.
Waran mengaku, telah meminta agar pimpinan OPD, untuk menyerahkan surat teguran kepada bawahan kepada dirinya sebagai tebusan, namun sampai saat ini, dirinya mengaku, belum menerima surat teguran yang diinginkan.
“Sejauh ini saya belum menerima ataupun membaca secara langsung surat teguran untuk tenaga kontrak yang malas masuk kantor,” aku Waran dalam sebuah kesempatan di Ransiki, belum lama ini.
Waran menilai, dengan belum adanya surat teguran yang diterimanya, menandakan bila pimpinan OPD melakukan pembiaran kepada stafnya yang malas masuk kantor.
Dirinya meminta agar pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, dapat menegur secara lisan maupun tulisan bagi staf yang malas bekerja.
“Bagi staf yang tidak mau ditegur secara lisan maupun tulisan, maka OPD tersebut melakukan pembiaran, pembodohan dan sama saja tidak ada pendidikan yang diberikan. Pejabat eselon III dan IV, bila da staf yang tidak bekerja segera berikan teguran secara lisan maupun tulisan, jangan dibiarkan,” tegas Waran.
Orang nomor 1 di Pemkab Mansel ini menekankan, agar staf yang sudah tidak masuk sampai dua hari, agar langsung diberikan teguran.
“Sebagai staf yang baik, kalau ditegur harus berubah, tetapi sudah ditegur tidak berubah. Harus tingkatkan kehadiran dan kedisiplinan,” tandas Waran. [CR35-R4]