Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Bupati Mimika, Lemaski dan Lemasa Bahas Saham PT Freeport Indonesia

Timika, Bupati Mimika Eltinus Omaleng melakukan pertemuan bersama Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda duduk bersama membahas kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.

Bupati Omaleng menjelaskan tentang perjuangan panjangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam mencapai kesepakatan kepemilikan saham 51 persen dengan PT. Freeport Indonesia. Bupati menjelaskan secara detail pembagian saham baik kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Daerah dan dua suku pemilik hak ulayat yakni Amungme dan Komoro.

Kegiatan yang dipandu oleh Pejabat Sekretaris Daerah Marthen Paiding, juga dihadiri Ketua DPRD Elminus Mom, Kapolres AKBP Agung Marlianto, sejumlah pimpinan satuan TNI-Polri, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD Pemda Mimika.

Bupati Omaleng mengatakan berdasarkan MoU antara PT Freeport Indonesia bersama Lemasa dan Lemasko Tahun 2000, pada pasal 14 pada poin 3 dan 4 disebutkan bahwa dua lembaga ini wajib memiliki saham PT. Freeport Indonesia.

Menurutnya, perjuangan masyarakat dua suku untuk mendapatkan pengakuan oleh PTFI telah dilakukan sejak lama. Sebelum menjabat bupati, iapun beberapa kali pernah mengikuti pembicaraan ini bahkan hingga ke luar negeri. Namun hasilnya tetap sama.

Bupati mengatakan, sebagai putera daerah, orang Amunge dan Komoro harus memiliki harga diri dan jangan mudah menyerah terhadap keadaan apapun.

“Inilah yang membuat saya berjuang bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, daerah dan Inalum agar kita mendapat apa yang menjadi hak kita sebagai masyarakat pemilik ulayat,” terangnya.

Dijelaskan, pembagian saham hingga deviden telah tertuis dalam buku tersebut dan kesepkatan yang terjadi saat ini, sama persis dengan apa yang ia tuangkan dalam kedua bukunya.

“Apa yang saya bicara dalam buku, Presiden Jokowi sudah tanggapi. Pembagian semua sudah seperti yang saya tulis di dalam buku itu. Ini merupakan bagian dari perjuangan ini,” ujarnya.

Ia mengisahkan, terkait negosiasi, bupati awalnya telah membentuk tim perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat maupun tim negosiasi dari pemerintah daerah. Beberapa kali bahkan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah pusat guna membicarakan hal tersebut.

“Tujuan negosiasi kami bukan bicara tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan atau bagaimana Papua ke depan. Negosisasi bukan lain tapi hanya bagaimana kita dapat uang dan dapat bagian dari 51 persen itu. Atas kesepakatan ini, kami dan provinsi jalan sama-sama,” jelasnya.

Dikatakan, perjuangan ini tidak bisa diubah seenaknya karena merupakan kewenangan negara, sehingga apa yang menjadi perjanjian induk guna kepemilikan saham 51 persen adalah finalisasi dari apa yang telah dirumuskan bersama pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa lari dari pejanjian induk ini. Aturan perjanjian sudah ada. Setelah dapat 51 persen. Saya ajukan bagian kita 20 persen. Saya pertahankan segitu dan buat pemerintah pusat sempat gusar karena perintah presiden, Oktober hingga November sudah mau final. Presiden desak untuk tim pusat bicara dengan saya,” ungkapnya.

Pada pertemuan selanjutnya antara pemerintah pusat, provinsi dan perwakilan PT Inalum, bupati dan gubernur dipanggil oleh Dirjen Kementerian Keuangan sebelum pertemuan tersebut dilakukan.

“Kami cerita, saya pertahankan 20 persen. Saya pikir gubernur dan dirjen mungkin ada kesepakatan lain sehingga saya sudah maluhati dengan gubernur. Intihnya saya berjuang barang ini agar ada pengakuan buat kita. Tapi pusat masih pikir-pikir dengan permintaan saya. Saya bilang 20 persen tapi itu ada tawar menawar, kalau pemerintah pusat mau kasih kami 10 persen, kamipun bersyukur dan saya rasa tidak ada masalah karena selama ini hanya 1 persen. Ketika dengar ini, dirjen dan gubernur langsung peluk saya,” kisah bupati.

Ia mengatakan, 10 persen dari nilai saham 51 persen merupakan jumlah yang besar. Nilai ini bukan hanya menjadi milik masyarakat Amunge, Komoro dan pemerintah daerah saja namun juga menjadi berkah bagi Provinsi Papua dan 28 kabupaten kota didalamnya.

“Mereka tanya kenapa turun? saya bilang tidak usah banyak bicara. Siapa mau kasih kita 10 persen? Kita harus bersyukur karena di pemerintahan Presiden Jokowi baru apa yang selama ini kita berjuang, ada hasil. Ini besar sekali. Saya dan gubernur atur pembagianya juga sudah sangat adil. Kita kasih provinsi dan kabupaten kota lain 3 persen. Semua kebagian dan 7 persen untuk Mimika. 4 persen untuk Amungme dan Komoro,” ujarnya.