Pasific Pos.com
Papua Barat

Bupati Manokwari Akui sudah Tanda Tangani Surat Pencabutan Izin PT. Bintang Jaya

Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengaku sudah menandatangani surat pencabutan izin PT. Bintang Jaya. Untuk eksekusinya, tinggal menunggu kesiapan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Satpol PP Kabupaten Manokwari.

“Sudah, semua sudah beres. Untuk waktu eksekusi pencabutan izin itu, kemarin sudah. Mungkin tunggu dari Satpol dan PTPS,” kata Bupati Mandacan di Kampung Saray, Distrik Sidey, Sabtu (19/1).

Dikatakan Mandacan, selain dikawal oleh aparat Satpol-PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP saat akan melakukan pencabutan izin PT Bintang Jaya juga akan dikawal oleh aparat kepolisian.

Dia menambahkan, kepastian waktu pencabutan berasa di DPM-PTSP mengingat surat izin pencabutan perusahaan sudah ditandatangani. “Nanti eksekusi oleh PTSP dan Satpol PP,” tandasnya. (BNB-R3)