Timika, Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MH melaporkan secara langsung penanggulangan penyakit TBC di Mimika melalui teleconference kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Moeloek. Teleconference ini dilakukan dalam rangka memperingati hari TBC sedunia yang jatuh pada tanggal 23 maret.
Eltinus yang didampingi oleh Wakil Bupati, Yohanes Bassang melaporkan, tenemuan penderita TBC tahun 2014 hanya 942 kasus atau 84 persen. Akan tetapi di tahun 2018 meningkat menjadi 1.738 kasus atau 116 persen.
Ia menjelaskan banyaknya tenemuan penderita oleh karena bertambahnya fasilitas kesehatan yang mampu menjaring kasus TBC melalui kunjungan ke rumah penderita TBC dan penjaringan di dalam unit kesehatan.
Dijelaskan, jumlah penderita TBC yang kemudian seluruhnya diobati sampai sembuh mencapai 75 persen di tahun 2017 atau meningkat dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencapai 64 persen. Demikian juga penderita TBC yang diperiksa dan diketkahui status HIV meningkat dari 15 persen tahun 2014 menjadi 80 persen di tahun 2018.
Lebih lanjut ia menuturkan, pembiayaan TBC di Mimika melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan totoal mencapai 450 hingga 500 juta setiap tahun karena penderita TBC yang belum memiliki JKB dibiayai oleh Pemkab Mimika.
Selain menggunakan APBD, juga disinkronisasikan dengan dana alokasi khusus (DAK) non fisik melalui bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas.
Dalam upaya penanggulangan TBC, Pemkab Mimika melibatkan sector swasta, klinik swasta, leembaga peneliti kesehatan dan organisasi profesi yang tergabung dalam private Mix (PM).
Ia juga mengatakan bahwa sebelum puncak peringatan hari TBC sedunia, Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan kampanye tentang pencegahandan penanggulangan TBC, pelatihan kader TBC berbaasis kampung serta pemeriksaan penapisan TBC dengan sasaran sekolah, karyawan swasta, warga binaan Lapas Timika dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Mimika.
Penjaringan penemuan TBC ini dilakukan oleh enam puskesam yang merupakan puskesmas dengan penduduk terbanyak. Hasil yang dicapai yaitu 65 persen dari 63 unit kerja dan sekolah ikit berpartisipasi.
Saat penjaringan ini menunjukan sebanyak 1.645 orang ditapis TBC dan terduga TBC sebanyak 80 orang atau 4 persen. Akan tetapi setelah diperiksa tes cepat molekuler (TCM) tidak ditemukan kasus TBC.
Omaleng melaporkan bahwa penanggulangan TBC di Mimika didasari pada kebijakan daerah melalui peraturan Bupati Mimika nomor 18 tahun 2017 tentang rencana aksi daerah penanggulangan TBC di Mimika tahun 2017-2021. Sebab, kebijakan pemerintah daerah berpengaruh pada upaya pemenenuam kasus TBC, pengobatan sampai sembuh dan kolaborasi untuk penemuan kasus HIV.
Menanggapi laporan Bupati Omaleng, Menkes RI, Nila Moeloek yang seketika itu berada di Ponpes Cipasung mengatakan bahwa TBC dengan HIV sangat berkaitan erat. Dalam artian, jika telah terkena HIV, sangat mudah dikenai TBC.
Dengan demikian disarankan agar Pemkab Mimika terus mengawal dan mengobati seluruh penderita agar penularan tidak meningkat.
“Jadi tolong kalau sudah ditemukan penderitanya harus diobati sampai sembuh sesuai dengan komitmen pemberantasan TBC yaitu Temukan Obati Sampai Sembuh (TOS),” kata Nila.
Untuk diketahui, teleconference ini lansung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Cipasung Tasik Malaya Jabar Barat (Jabar) juga tersambung ke Pemkab Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Teleconference ini dilaksanakan di ruang pertemuan lantai III, Gedung A Kantor Pusat Pemetintahan (Puspem) Mimika, Rabu (27/3). Selain dihadiri oleh seluruh Pejabat lingkup Pemkab, juga dihadiri oleh Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto, Dan Lanal Timika, Letkol Laut ( P ) Yadi Mulyadi S.E , serta perwakilan petinggi Forkompinda lainnya. (Ricky).