Bupati John Rettob Ajak Warga Mimika Kibarkan Bendera Merah Putih

 

Timika, – Bupati Mimika Johanes Rettob mengajak seluruh masyarakat kabupaten Mimika untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Himbauan ini disampaikan menjelang hari raya peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menunjukan rasa cinta dan bangga kepada tanah air melalui simbol negara kita, Bendera Merah Putih,” ungkap Bupati JR kepada awak media, Jumat (2/8).

Menurutnya, dengan mengibarkan bendera merah putih di kantor, rumah, tempat usaha dan tempat umum, warga sudah menyalakan kembali semangat kemerdekaan dan kebersamaan sebagai suatu bangsa.

“Kibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024. Mari kita semarakkan HUT RI sebagai bentuk kecintaan kita pada perjuangan para pahlawan,” paparnya.

Ia mengajak seluruh warga Mimika agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. “Jangan isi hari-hari kita dengan mabuk-mabukan, malas dan melakukan tindakan tidak terpuji. Tapi kita isi dengan berbagai kegiatan positif, kita isi dengan pembangunan, supaya Indonesia semakin maju dan sejahtera,” ajaknya. (Tim)

Related posts

Tim Forensik Dilibatkan Ungkap Kasus Nur Alisah, Bocah yang Ditemukan Meninggal Dunia

Fani

Gubernur Papua Perintahkan Pengawasan Ketat BBM di SPBU

Bams

Tokoh Gereja Apresiasi Kunjungan Presiden Jokowi dalam Perayaan HAN ke-40 di Papua

Fani

Anggaran PON Rp 35 M, DPR Papua Minta Dibahas Kembali Bersama KONI

Bams

Chevening-BP Kembali Buka Peluang Emas bagi Mahasiswa Papua S2 di Inggris, Tanpa Biaya

Bams

Paket Jurnalis Horison Kotaraja Hanya Rp50 Ribu Gratis Internet

Fani

Leave a Comment