SENTANI,- Bupati Kabupaten Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus dikelola sesuai ketentuan undang-undang. Ia menekankan, dana yang nilainya sangat besar itu tidak boleh hanya didasarkan pada keputusan menteri atau presiden.
“Dalam undang-undang, penggunaan Dana Otsus diprioritaskan untuk empat hal: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Bagi saya, dua hal yang paling penting adalah pendidikan dan kesehatan,” ujar Bupati usai memimpin rapat koordinasi bersama para kepala distrik dan kampung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (1/9/2025).
Yunus menilai, hampir dua dekade terakhir anak-anak Tabi jarang mendapatkan beasiswa dari Dana Otsus. Padahal, banyak mahasiswa yang selama ini kuliah dengan biaya orang tua. Karena itu, Pemkab Jayapura mulai tahun depan akan memfokuskan program beasiswa bagi seluruh anak-anak Tabi.
“Kami sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk membiayai semua anak-anak Tabi agar mendapatkan hak mereka berupa beasiswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, baik di Papua maupun luar Papua, seperti Universitas Cenderawasih, Universitas Yapis, WSTJ, Universitas Gadjah Mada, hingga kampus di Sumatera. Beasiswa akan diberikan bagi mahasiswa yang sedang kuliah maupun lulusan SMA yang baru akan melanjutkan studi.
Program ini akan difokuskan di dalam negeri terlebih dahulu. Sementara untuk studi luar negeri, direncanakan pada tahun ketiga atau keempat dengan jumlah terbatas.
“Saya bersama Wakil Bupati sudah sepakat menyiapkan dana sekitar Rp100 miliar setiap tahun selama lima tahun khusus untuk beasiswa anak-anak Tabi. Ini hak mereka. Kami tidak ingin lagi ada anak yang punya semangat kuliah tetapi gagal karena alasan biaya,” tegas Yunus.
Menurutnya, pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas utama Pemkab Jayapura, tanpa mengabaikan sektor infrastruktur dan ekonomi rakyat.