Pasific Pos.com
Papua Tengah

Bupati Intan Jaya dan Wakapolda Bahas Pembentukan Polres Persiapan

INTAN JAYA – Bupati Intan Jaya, Papua, Natalis Tabuni, SS, M.Si baru saja menggelar pertemuan di kediamannya dengan Wakil Kapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki.

Pertemuan tersebut dalam rangka persiapan pembentukan Polres Persiapan di Kabupaten Intan Jaya. Sebab selama ini Intan Jaya belum memiliki Polres sendiri, sehingga untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut masih bergantung pada Polres Paniai.

Pembentukan Polres sendiri di Kabupaten Intan Jaya dirasa sangat diperlukan untuk mengefektifkan pemerintahan, keamanan dan jalannya pembangunan di sana.

Pertemuan tadi dalam rangka koordinasi saya selaku Bupati Intan Jaya dengan Bapak Wakapolda Papua sebagai persiapan pembentukan Polres Persiapan. Polres Persiapan ini sangat diperlukan guna  mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Intan Jaya,”kata Bupati kepada RadarPagi di kediamannya, Kamis (9/5) malam.

Menurut Bupati, Pemkab Intan Jaya dan kepolisian sepakat agar Polres Persiapan ini didorong untuk segera dibangun.

Dia menjelaskan, dengan adanya Polres Persiapan, PNS, ASN dan masyarakat dapat merasa aman. Khususnya PNS dan ASN dapat bekerja dengan tenang melayani masyarakat. Sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan tidak ada lagi kesan bahwa pemerintahan berada di luar Kabupaten Intan Jaya.

Seperti diketahui, paska kerusuhan Pilkada Intan Jaya tahun kemarin, banyak PNS dan ASN yang mengungsi ke Nabire. Mereka takut kembali ke Intan Jaya dan lebih memilih bekerja dari Nabire. Akibatnya, pelayanan masyarakat pun menjadi terganggu.

“Penyelenggaraan pemerintahan nantinya akan dibackup oleh kepolisian, Polda Papua, Polres Paniai, baik organik maupun penugasan,”kata Bupati.

Lahan Polres Sudah Disiapkan

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni sendiri pada tahun 2018 kemarin telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa hibah tanah/bangunan yang bersumber dari APBD untuk dijadikan Markas Polres Intan Jaya (Polres Persiapan).

NPHD tersebut ditandatangani di Nabire, Papua, pada Selasa (21/8/2018) antara Bupati Intan Jaya selaku pihak kesatu dengan AKBP Yuli K. Pongbala, S.Pd sebagai pihak kedua. AKBP Yuli adalah perwira yang bertugas sebagai Liaison Officer (Perwira Penghubung) Polda Papua di Intan Jaya.

Tanah dan bangunan yang dihibahkan untuk Markas Polres Persiapan dan barak anggota di Kabupaten Intan Jaya adalah 1 unit gedung Dinas Lingkungan Hidup (530 m), 1 unit gedung Tempat Pembakaran Sampah Dinas Lingkungan Hidup (16 m), dan 1 bidang tanah (luas tanah belum tercatat) yang sebelumnya menjadi lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup. Total aset yang dihibahkan mencapai Rp. 5.196.540.000,- (lima miliar seratus Sembilan puluh enam juta lima ratus empat puluh ribu).

Hibah tanah dan gedung demi kepentingan stabilitas keamanan di Kabupaten Papua ini sebelumnya juga telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya, sebagaimana tertuang dalam Surat DPRD bertanggal 20 Agustus 2018 yang berisi Persetujuan Hibah Barang yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Yakob Labene. (Om Yan)