Pasific Pos.com
Papua Tengah

Bupati Deiyai akan Dilantik 20 Februari 2019

NABIRE ?Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih Ateng Edowai-Hengky Pigai diagendakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada tanggal 20 Februari 2019 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar Baharuddin melalui pesan singkat kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan dokumen pengesahan pengangkatan sudah diambil dan diagendakan oleh Pemprov Papua dan pelantikannya pada 20 Februari 2019.

“Informasi tersebut saya terima dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPD, dan Hubungan Antar-lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri,” katanya.

Senada dengan Bahtiar Baharuddin, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Papua Israil Ilolu mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih Ateng Edowai-Hengky Pigai akan dilaksanakan di Gedung Negara Jalan Trikora Dok V Jayapura.

“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih periode 2018-2023 ini akan dilaksanakan pada 20 Februari 2019 pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Timur (WIT),” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tarwinto mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih periode 2018-2023 Ateng Edowai-Hengky Pigai tinggal menunggu waktu dilantik, setelah gugatan pasangan calon nomor urut empat Inarius Douw dan Anakletus Doo ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, pasangan independen, Ateng Edowai-Hengky Pigai sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih untuk periode 2018-2023, setelah resmi menjadi pemenang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di Provinsi Papua.

Keputusan tersebut berdasarkan pada Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (12/12), dengan memutuskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilkada dari pasangan calon nomor urut empat, Inarius Douw dan Anakletus Doo.

Hal senada juga tertuang dalam Telegram dari Gubernur Papua kepada Penjabat Bupati Deiyai, Nomor T-005/1602/SET, tanggal 13 Februari 2019.

Dalam telegram yang ditandatangani oleh Sekda Papua, Herry Dosinaen tersebut, pelantikan akan dilaksanakan pada hari rabu 20 Februari, pukul 10.00 Wit, bertempat di Gedung Negara Provinsi Papua, Jalan Trikora Dok V, Jayapura.
Pasangan Ateng Edowai S.Pd.K dan Hengki Pigai S.Pt sendiri telah ditetapkan oleh KPU Deiyai sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Deiyai 2018, yang diputuskan dalam rapat pleno KPU Deiyai, 15 Desember 2018 lalu.

Ateng Edowai dan Hengki Pigai maju pada Pilkada Deiyai 2018 melalui jalur independen. Meraih suara terbanyak, pasangan ini harus melewati persidangan MK karena digugat kompetitornya pasangan Inarius Douw/Anakletus Doo. Namun MK menolak gugatan pasangan Inarius Douw/Anakletus Doo karena dianggap perbaikan permohonan yang telah melewati waktu perbaikan. (ist)