Bintuni, TP – Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT menekankan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dasar pencapaian kinerja pemerintah daerah jangka menengah yang dilaksanakan melalui Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimana, keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan pencapaian kinerja program dan kegiatan Renstra OPD.
Dengan begitu, Bupati menyatakan jika seluruh program dalam 5 tahun wajib mempedomani program prioritas dalam RPJMD yang dilaksanakan melalui Rencana Kerja Pemda (RKPD).
“Karena itulah, perlu optimalisasi dan ekselerasi dalam mencapai target pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Bupati Kasihiw saat memberi arahan dalam suatu kegiatan di Bintuni, belum lama ini.
Optimalisasi dan akselerasi dijelaskan Bupati, dapat dilakukan jika seluruh OPD dapat memahami dengan berbagai permasalahan daerah untuk menjawab tantangan pembangunan. Untuk karenanya, Bupati berpesan kepada jajarannya agar mampu menyusun program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan.
“Saya tekankan agar hentikan cara-cara lama, kalau itu terus kita lakukan, maka kita akan membuat rakyat susah,” tegasnya.
Bupati menyebut, selama ini dirinya masih temukan banyak alokasi anggaran yang tidak fokus pada pencapaian target pembangunan. Ditambah, banyak juga program yang dipaksakan menjadi program prioritas.
Bupati mencontohkan, ada OPD yang mempunyai tupoksi menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran.
Namun, OPD tersebut tidak melaksanakan program-program prioritas yang berorientasi pada penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
“Hal ini terjadi karena kita belum mampu menjabarkan program-program prioritas daerah yang termuat dalam RPJMD. Maka, saya tekankan pada tahun 2020, kita harus mampu menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada output dan outcome, jangan lagi pakai cara-cara lama karena sudah saatnya kita berpikir maju,” papar Bupati.
Bupati menambahkan, banyak kegiatan rutinitas yang berulang-ulang ditemukan. Bahkan, ada alokasi anggaran yang cukup besar pada belanja perjalanan dinas dibanding pelaksanaan Bimteknya.
Contoh sebut Bupati, kegiatan pelatihan peningkatan produktivitas bagi masyarakat dengan kuota peserta sebanyak 5 orang. Akan tetapi, yang mengantarkan bisa sampai 10 orang staf di OPD.
“Ini kan sudah tidak benar,” keluh Bupati.
Lanjut Bupati, sama halnya dengan usulan pembangunan infrastruktur yang setelah dikroscek di lapangan ternyata pembangunannya hanya di depan halaman rumah yang mengusulkan.
Dengan fakta ini, Bupati mengaku uang sebesar apapun tidak akan ada gunanya, karena lebih cenderung dipakai untuk hal-hal kecil dan peruntukannya hanya untuk perorangan, bukan kepentingan publik.
Oleh sebab itu, Bupati menegaskan bila dirinya sudah berkomitmen mulai tahun 2020 mendatang, setiap usulan program akan cek dan dikoreksi, sehingga setiap usulan yang tidak berorientasi pada pencapaian target pembangunan, tidak akan diakomodir.
Bupati berharap, kepada seluruh kepala distrik agar dapat membimbing para aparat kampung dan memberikan informasi yang benar terkait perencanaan untuk tahun anggaran 2020 yang sudah selesai.
Tujuannya jelas Bupati, agar tidak ada lagi usulan-usulan dari aparat maupun warga kampung, kecuali yang bersifat penting dan mendapat persetujuan dari kepala daerah.
“Kalau masih ada usulan-usulan seperti itu, akan saya kembalikan ke distrik masing-masing. Setelah selesainya penyusunan RKPD Tahun 2020, maka tidak ada lagi usulan-usulan lompat jendela,” pungkas Bupati. [VLI-R4]