Manokwari, TP – Bupati Manokwari Demas P Mandacan memiliki kewenangan untuk menentukan langsung jabatan Direktur RS Pratama Warmare. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak melakukan seleksi untuk memilih pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut.
Kepada wartawan di Kampung Ayambori baru-baru ini, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, pihaknya sudah berencana untuk mengganti Direktur RS Pratama Warmare yang mengundurkan diri. “Ada rencana nanti ganti itu,” ujarnya.
Menurut dia, tidak perlu melalui proses seleksi tapi, untuk mengisi jabatan itu, tinggal ditentukan saja. “Dia kan setingkat pejabat eselon III jadi tidak perlu seleksi, bisa langsung ditentukan oleh bupati,” katanya.
Soal penambahan fasilitas di rumah sakit tersebut, menurut dia, baru akan dilakukan setelah sudah ada direktur dan operasionalnya kembali berjalan. “Harus berjalan dulu baru usulkan biaya operasionalnya karena terkait dengan izin di kementerian. Kalau sudah oke mereka bisa mendapatkan dana operasional dari pusat,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo menyatakan, Pemkab Manokwari akan segera menunjuk pejabat untuk menduduki posisi Direktur RS Pratrama Warmare. Oleh karena itu, siapa pun pejabat yang ditunjuk tidak boleh menolak.
“Pada intinya tidak boleh menolak karena ini perintah,” tandasnya. (BNB-R3)