Manokwari, TP – Dua kelurahan di Kabupaten Manokwari, yakni Kelurahan Wosi dan Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat ingin memekarkan diri.
“Ada lagi lucunya, ada kelurahan yang memekarkan diri. Ini jadi masalah. Karena di dalam aturan tidak ada kelurahan memekarkan diri. Data terakhir dari Manokwari Barat, Kelurahan Wosi dan Kelurahan Amban,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Teguh Budi Prakoso kepada wartawan di ruang kerjanya, ketika menjelaskan soal pemekaran kampung di Kabupaten Manokwari, Jumat (1/2).
Menurut dia, jika kelurahan mau dialihkan statusnya dari kelurahan menjadi desa atau kampung, maka bisa diproses karena aturan memungkinkan. Namun, jika kelurahan ingin dimekarkan, perlu dipertanyakan.
“Kalau kelurahan memekarkan diri tanda tanya karena itu sudah wilayah perkotaan. Kalau sudah wilayah perkotaan, ciri-ciri kota jelas, fasilitas, tipe orang dan macam-macam. Ini yang saya rasa lucu, kok mau memekarkan kelurahan,” katanya.
Menurutnya, ada nuansa ke arah untuk memperoleh Dana Desa atau Dana Kampung dalam permohonan pemekaran kelurahan itu. Padahal, saat ini juga sudah ada dana untuk kelurahan.
“Sekarang sudah ada operasional kelurahan yang juga nanti sharingnya dari APBD. Yang besarnya hampir sama dengan Dana Desa,” tukasnya. (BNB-R3)