Jayapura, Buari (44 tahun), warga kampung Arso 1, Kabupaten Keerom menyerahkan satu pucuk senjata api ilegal kepada Satgas Pamtas RI – PNG dari Yonif PR 328/DGG, Jumat (04/01/19).
Penyerahan senpi ini bermula ketika Buari, pemilik senjata api datang ke Pos Komando Utama (Kout) Satgas 328/Dirgahayu untuk meminta obat yang akan diberikan ke istri yang bersangkutan yang saat itu sedang sakit.
Merasa dilayani dengan baik, beberapa waktu kemudian Buari kembali ke Pos Kout untuk meminta pengobatan kakinya yang terluka ketika sedang bekerja di ladang, ternyata tidak hanya mendapatkan pengobatan, tetapi personil satgas juga membantu membetulkan mesin air miliknya yang rusak yang biasa digunakan untuk mengairi sawahnya hingga berfungsi normal kembali.
Merasa diperhatikan dan dilayani dengan baik, akhirnya Jumat pagi Buari secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya. .
“TNI sudah banyak membantu warga, sehingga dengan hadirnya Satgas ini, banyak warga yang merasa sangat terbantu, terutama dalam menjaga keamanan kampung. “Saya merasa sangat terbantu sekali dengan kehadiran Personel Satgas dan juga merasa aman sekarang sehingga dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan saya menyerahkan senjata rakitan saya kepada Personel Satgas,” ujar Buari.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. tr (Han) mengatakan, penyerahan senjata ini tak lepas dari kegiatan Komsos yang dilakukan kepada Masyarakat. “Kami menerima senjata rakitan ini melalui pendekatan jomsos, sehingga senjata rakitan yang biasa digunakan bapak Buari untuk menjaga diri diserahkan kepada kami tanpa paksaan, kami juga memberikan apresiasi kepada Bapak Buari yang sudah secara sukarela menyerahkan Senjata rakitan miliknya, semoga langkah ini diikuti oleh Warga yang lain yang masih menyimpan barang seperti ini,” ujarnya
Kata Mayor Erwin, kepemilikan senjata ada aturannya, oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada seluruh warga yang sampai saat ini memegang ataupun memiliki senjata api secara ilegal diminta untuk segera diserahkan ke pihak kemanan.