Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

BPS Catat 3 Kota IHK di Papua Alami Inflasi 8 Kali Selama Setahun

: Andil Inflasi Merauke, Timika, Kota Jayapura, dan Gabungan 3 Kota IHK di Papua selama Tahun 2020. (Sumber : BPS Papua)

Jayapura – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat selama tahun 2020, gabungan 3 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Papua mengalami inflasi sebesar 1,64 persen atau terjadi kenaikan angka IHK dari 103,17 pada Desember 2019 menjadi 104,86 pada Desember 2020.

Demikian pula di Merauke, Timika, dan Kota Jayapura yang juga mengalami inflasi masingmasing sebesar 1,06 persen; 4,12 persn; dan 0,75 persen.

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Robaha mengatakan, secara umum, dalam kurun waktu 12 bulan, gabungan 3 kota IHK di Papua mengalami fenomena 8 kali inflasi dan 4 kali deflasi. Inflasi tertinggi terjadi pada Februari 2020 yang mencapai 0,93 persen.

“Inflasi tersebut disebabkan oleh tingginya kenaikan angka indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 2,13 persen dan memberikan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,78 persen,” ucap Adriana, Senin (4/1/2021).

Hal serupa juga terjadi di masing-masing kota IHK di Papua, dimana frekuensi inflasi lebih sering terjadi dibandingkan deflasi.

Sejak Januari 2020, kata Adriana, Merauke mengalami 8 kali inflasi dan 4 kali deflasi, Timika mengalami 10 kali inflasi dan 2 kali deflasi, sedangkan Kota Jayapura mengalami 7 kali inflasi dan 5 kali deflasi Inflasi kumulatif gabungan 3 kota IHK di Papua mencapai 1,64 persen.

Andil masing-masing kelompok terhadap inflasi tersebut yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,43 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,01 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,11 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen, kelompok transportasi sebesar -0,27 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,11 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,30 persen.
Adriana menambahkan, faktor pendorong terjadinya inflasi tahunan di gabungan 3 kota IHK di Papua adalah kenaikan harga kumulatif dengan andil yang cukup signifikan pada beberapa komoditas berikut, yaitu: cabai rawit sebesar 0,590 persen, emas perhiasan sebesar 0,252 persen; kangkung sebesar 0,232 persen; ikan kembung sebesar 0,142 persen; ikan cakalang sebesar 0,129 persen; dan lain-lain.

Adapun faktor pendorong terjadinya inflasi tahunan di Merauke adalah kenaikan harga kumulatif dengan andil yang cukup signifikan pada beberapa komoditi, antara lain cabai rawit, emas perhiasan, telur ayam ras, ikan kakap putih, rokok putih, dan lain-lain.

“Sedikit berbeda dengan fenomena di Timika, faktor pendorong terjadinya inflasi tahunan di Timika adalah kenaikan harga kumulatif dengan andil yang cukup signifikan pada beberapa komoditi, antara lain kangkong, cabai rawit, ikan kembung, ikan cakalang, emas perhiasan, dan lain-lain,” tandasnya.

Sedangkan di Kota Jayapura, faktor pendorong terjadinya inflasi tahunan adalah kenaikan harga kumulatif dengan andil yang cukup signifikan pada beberapa komoditi, antara lain cabai rawit, emas perhiasan, akademi/perguruan tinggi, daging ayam ras, ikan tongkol, dan lain-lain. (Zulkifli)