Timika, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Mallisa mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan dibentuknya tim penghapusan aset di dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Menurutnya, proses pembentukan tim penghapusan ini masih dalam proses rancangan dan akan mendapatkan SK dari Bupati, dengan terbentuknya tim tersebut untuk melihat kebutuhan kendaraan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daera (OPD) dilingkungan Pemkab Mimika
Juga terkait pendataan aset seluruh OPD oleh BPKAD saat ini telah rampung, sehingga bisa dirincikan berapa banyak aset yang telah terdata.
“Pendataan aset ini merupakan kegiatan rutin kami, karena ini juga salah satu bagian dari laporan keuangan,nanti kita lihat secara keseluruhan aset Pemda berapa, itukan sudah terinci dalam laporan keuangan kita” katanya.
Sedangkan untuk pemutihan Aset, seperti kendaraan dinas ini menurut Marthen akan kembali dilihat soal kebutuhan.
“Saya pikir jika berbicara soal pemutihan, kalau dikantor tidak ada kendaraan dinas mengapa harus diputihkan, sedangkan kendaraan itu untuk menunjang operasional kantor,” ungkapnya.
Tidak serta merta dikatakan bahwa masa kendaraan telah berusia 5 tahun sehingga harus diputihkan, namun kembali dilihat dari sisi kebutuhan di OPD.
“Memang sudah ada beberapa yang memgajukan untuk balik nama, tetapi kita juga harus seleksi lagi, dan sebelum melakukan penghapusan kita hatus evaluasi juga karena tidak setial tahun harus pengadaan,”pungkasnya
Tidak hanya itu, kendaraan rumah dinas golongan 3 pun bisa diputihkan jika sudah memenuhi syarat 15 tahun, kecuali rumah dinas golongan dua seperti bupati, wakil bupati dan sekda yang tidak dapat diputihkan karena termasuk rumah jabatan. (Ricky)