MERAUKE,ARAFURA,-BPJS Kesehatan Cabang Merauke bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Merauke dalam rangka sosialiasi terkait Program JKN-KIS. Balai Latihan Kerja yang merupakan sarana dan prasarana tempat pelatihan untuk mendapatkan keterampilan atau yang ingin mendalami keahlian yang ditekuninya masing-masing dan sekaligus memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada generasi muda tentang pentingnya menjadi peserta JKN-KIS dan mendaftarkan dirinya sebelum sakit.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Jumat (05/04) di Balai Latihan Kerja itu berjalan dengan sangat baik. Para peserta yang hadir memberikan respon yang cukup baik selama sosialisasi itu berjalan. Dalam pemaparannya, BPJS Kesehatan juga memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta tentang hak dan kewajiban peserta yang terdaftar sebagai peserta JKN KIS.
“Hak peserta adalah mendapat nomor identitas tunggal peserta, mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan, serta memilih fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Peserta terdaftar juga bisa mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan terkait dengan pelayanan kesehatan dalam Program JKN-KIS lewat aplikasi Mobile JKN,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Yulisna Sahetapy.
“Sedangkan Kewajiban pemberi kerja adalah mendaftarkan Badan Usaha dan pesertanya dalam program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, melaporakan perubahan data kepesertaan dengan menunjukan identitas peserta, mentaati prosedur, serta membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional secara tepat waktu,”tambahnya. Dari penyampaian materi yang telah disampaikan oleh BPJS Kesehatan, para peserta yang merupakan generasi muda yang sedang mengikuti pelatihan kerja sangat memahami dengan Program JKN-KIS
“Generasi muda seperti kami ini, merupakan generasi yang belum sepenuhnya perhatian tentang jaminan kesehatan. Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini kami telah memahami bagaimana pentingnya menjadi peserta JKN-KIS. Dimana natinya menjadi peserta JKN-KIS semua jaminan kesehatan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Namun tentu dengan membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya jika mendaftar sebagai peserta mandiri dan bagi generasi muda yang telah bekerja di suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut wajib juga mendaftarkan karyawannya,” tutur Natalia yang merupakan salah satu peserta dari BLK. Yulisna menanggapi apa yang disampaikan peserta dengan cara mengajak peserta untuk bersama-sama mengunduh aplikasi Mobile JKN dari playstore di handphone. Dengan 1 genggaman semuanya dapat terpenuhi apalagi tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftar, cukup melalui aplikasi Mobile JK.