Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

BPJS Kesehatan Perkenalkan Sistem Program Nasional JKN Mobile

Timika, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mimika perkenalkan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile yang merupakan program Nasional yang telah diterapkan sejak tahun 2017 lalu.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah mengubah sistem ke aplikasi yang dinamakan JKN Mobile. Di mana, seluruh fungsi pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan telah dialihkan melalui Gedget sehingga saat ini tidak ada lagi masyarakat yang mendaftar ke kantor.

“Sampai saat ini pengguna JKN mobile di Mimika hanya mencapai 3.623 ribu dari 308 ribu peserta. Itu masih sangat jauh. Akses aplikasi ini untuk pengguna android biasanya ada di playstore dan untuk pengguna ipone ada di epstore. Makanya kami informasikan hal ini melalui rekan-rekan wartawan untuk menyebarluaskan informasi ini khususnya di wilayah Mimika,” katanya kepada media di Waanal Coffe and Resto, SP3, Kamis (4/4).

“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum terpapar oleh informasi layanan JKN Mobile ini. Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat. Contohnya kalau ada yang anaknya kuliah di daerah Jawa, lalu sakit dan mau menggunakan layanan JKN di klini atau RS di Jawa maka bisa langsung dirubah saja melalui aplikasi ini dari Mimika dalam hal ini oleh orang tuanya. Dan itu tidak perlu lagi mengantri di Kantor BPJS,” tuturnya.

Manfaat penggunaan aplikasi JKN ini bagi peserta atau calon peserta menurut dia, gratis dan bisa diundu kapan sesuai waktu, mempermudah pendaftaran dan akses informasi hanya melalui handphone, mempermudah penyampaian kepastian jumlah yuran yang harus dibayarkan, mempermudah perubahan data serta layanan tanya dokter atau konsultasi kesehatan langsung ke call centre.

Penanganan pengaduan yang disambungkan langsung ke kantor staf Presiden. Selain itu, juga bisa merubah layanan fasilitas kesehatan misalnya, dari Puskesmas satu ke Puskesmas yang lainnya atau pindah layanan ke Dokter yang disesuaikan dengan tempat tinggal.

Dalam aplikasi ini juga tersedia fitur yuran untuk menampilkan nominal yang harus dibayarkan untuk satu keluarga serta dilampirkan cara pembayarannya.

“Itu untuk peserta peseorangan bukan ASN, TNI dan Polri karena gaji mereka melalui rekening. Penerapan JKN mobile ini mengingat memang saat ini seiring berubahnya jaman, segala sesuatunya sudah melalui sistem online. Jadi diharapkan masyarakat sebagai peserta JKN juga bisa mengakses melalui aplikasi” tuturnya.

Ia mengaku bahwa selain lewat media, sosialisasi penggunaan JKN Mobile juga dilakukan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melalui rapat forum komunikasi dan rapat komunitas kesehatan dan fasilitas kesehatan (faskes) secara intens perbulannya. Ada juga sosialisasi langsung kepada masyarakat sesuai jadwal ke stiap kelurahan serta melalui radio.

“Kalau di seluruh kantor cabang itu sudah ada pojok mobaile yang melayani masyarakat yang mau mendalami fitur. Kantor cabang kami ada sebanyak 127 di seluruh indonesia. Kami di Jayapura juga sudah ada pojok mobilenya. Kalau untuk kantor di kabuoaten dan kotasifatnya hanya memberikan informasi saja,” ungkapnya. (Ricky).