Jayapura – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura bertandang ke Kantor Walikota Jayapura, serta melaporkan laporan rutin kepada Pemerintah Daerah Kota Jayapura setiap bulan terkait dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada Selasa lalu.
Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano menerima dan menyambut baik kedatangan dari BPJS Kesehatan Cabang Jayapura di ruang kerja Walikota Jayapura, dilanjutkan dengan melaporkan pencapaian program JKN-KIS di Kota Jayapura.
“Maksud kedatangan kami adalah melaporkan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Program JKN-KIS di Kota Jayapura, diantaranya jumlah kepesertaan, realisasi biaya pelayanan kesehatan, kegiatan rutin Prolanis dan pelayanan Mobile Costumer Service (MCS) di beberapa titik di Kota Jayapura salah satu sasarannya adalah di Puskesmas dan Kelurahan di wilayah Kota Jayapura,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah.
Djamal menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama, dukungan serta komitmen dari pemerintah Kota Jayapura yang telah memberikan dukungan terhadap Program JKN-KIS ini. Sebagai wujud dukungan tersebut bahwa pemerintah daerah Kota Jayapura telah melakukan integrasi penduduk Kota Jayapura yang belum memiliki Jaminan Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah/Jamkesda ke dalam Program JKN-KIS sebesar 4.167 jiwa.
Berdasarkan data masterfile BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS yang sudah terdaftar di Kota Jayapura sampai dengan 1 Februari 2019 sebanyak 434.489 jiwa. Program ini tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan semua stakeholder, terutama pemerintah daerah sebagai regulator di tingkat daerah.
Djamal juga menambahkan, selama ini BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kota Jayapura sudah sangat baik diantaranya melalui pertemuan rutin Forum Komunikasi dan Kemitraan Tingkat Kota Jayapura dan tidak pernah ada kendala.
“Mewakili pemerintah daerah Kota Jayapura, tentu kami akan terus mendukung Program JKN-KIS ini, karena program tersebut merupakan instruksi dari Presiden untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya. Mendengar dari masyarakat bahwa program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di Kota Jayapura terutama dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan berharap program JKN-KIS ini terus berlanjut dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat kota jayapura,” tutur Benhur.
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dengan wilayah kerja di 9 Kabupaten/kota yaitu, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, dan salah satunya termasuk Kota Jayapura.
Sampai dengan bulan Maret 2019, “imbuhnya.
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura yang membawahi 9 kabupaten/Kota, sudah bekerjasama dengan 192 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri dari 124 Puskesmas, 30 Dokter Praktik Perorangan, 5 Klinik Polri, 14 Klinik TNI, 10 Klinik Pratama, 9 Dokter Gigi Praktik Perorangan. Selain FKTP, juga telah bekerja sama dengan 15 rumah sakit/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (Zulkifli)