Pasific Pos.com
Lintas Daerah

BPJS Kesehatan Lakukan Komunikasi dan Kemitraan Bersama Pemkab Puncak

Suasana forum komunikasi dan kemitraan BPJS Kesehatan dan Pemkab Puncak.

Puncak – Sebagai Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan berwenang untuk melaksanakan komunikasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan lintas sektoral/organisasi/lembaga terkait lainnya dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pada kegiatan Forum yang digelar Kamis pekan lalu di Kabupaten Puncak, Papua itu dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati bagian hukum Obeth Murib, serta Instansi/ Lembaga terkait lainnya.

Obeth Murib mewakili Pemkab Puncak menyambut baik dan memberi apresiasi atas dilaksanakannya forum tersebut guna meningkatkan hubungan komunikasi dengan pemangku kepentingan utama pada lingkup pemerintah daerah Kabupaten Puncak yang dihadiri langsung oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura serta dinas dan instansi terkait.

“Kegiatan BPJS Kesehatan ini sangat penting, saya meminta seluruh dinas, instansi, lembaga harus ikut berperan dan berkontribusi aktif dalam menyukseskan Program pemerintah ini,” tandas Obeth.

“Selain itu, semua stakeholder agar bersinergi dalam menyelesaikan dan memecahkan segala permasalahan serta merumuskan rencana strategis dan saya akan melakukan koordinasi teknis dengan OPD untuk bisa mendaftarkan semua honorer nya ke dalam program JKN-KIS,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah menyampaikan bahwa kegiatan forum tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan di masing-masing wilayah kerjanya dan tentu perlu adanya koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah setempat, karena program JKN-KIS tidak akan bisa berjalan tanpa ada dukungan atau kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

“Kami menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah kabupaten puncak, bahwa sudah sejauh mana biaya pelayanan yang sudah kami bayarkan kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Puncak,” jelas Djamal, Senin (14/9/2020).

“Serta kebijakan-kebijakan baru terkait dengan pendaftaran bayi baru lahir, pelayanan yang dijamin dan tidak dijamin serta hal penting lainnya yang perlu diketahui oleh pemerintah daerah,” lanjut dia.

Meski demikian, Djamal mengaku tak memungkiri bahwa masih banyak kendala terkait dengan program JKN-KIS ini, namun tentu dalam forum tersebut, kendala yang ada bersama didiskusikan dan mencari solusi supaya permaslahan tersebut bisa minimalisir atau bahkan dihilangkan semaksimal mungkin.