Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

BPJS Kesehatan Evaluasi Rumah Sakit di Mimika

Evaluasi komitmen BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang bekerjasama./Foto : Istimewa

Mimika – Dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menggelar Evaluasi Komitmen Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Seperti rumah sakit yang berkerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS yang kali ini digelar di RSUD Kabupaten Mimika pada Rabu lalu.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Faizal Busran, mengatakan bahwa Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan.

“Dan juga antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit telah memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus djalani dengan tujuan untuk memberikan kepastian dan memberikan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan kepada peserta program JKN-KIS,” terangnya.

Menurutnya, jika komitmen tersebut dapat dijalankan bersama, maka mutu pelayanan makin meningkat.

Ia pun meminta kepada pihak rumah sakit jika ada kendala yang ditemui di lapangan, dapat mengkomunkasikannya dengan BPJS Kesehatan untuk dicarikan solusi.

“Sehingga keluhan-keluhan dapat diminimalisir yang tentunya akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta JKN-KIS,” ucapnya.