Jayapura – BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk masyarakat adat di wilayah timur.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP), yang berlangsung di Kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (30/4/2025).
Penandatanganan PKS ini menandai kelanjutan sinergi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melindungi 10.000 Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari tujuh suku besar di Mimika, yakni Amungme, Kamoro, Mee/Ekagi, Moni, Dani, Damal, dan Nduga. Melalui kerja sama ini, peserta yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang menyeluruh saat mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Mimika.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kerja sama ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting dalam mewujudkan pelayanan JKN yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah Papua.
“Kami mengapresiasi peran aktif YPMAK dan YCTP yang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program JKN. Kerja sama ini tidak hanya memberikan kepastian jaminan pembiayaan kesehatan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk meminimalkan keluhan peserta, meningkatkan mutu layanan, serta memperluas cakupan kepesertaan di daerah terpencil,” ungkap Hernawan dalam siaran pers, Minggu (4/5/2025).
Sejak tahun 2021, YPMAK dan YCTP telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mendanai iuran peserta JKN dari kalangan masyarakat adat. Hernawan menyampaikan bahwa dengan perpanjangan PKS di tahun ini, YPMAK kembali menunjukkan konsistensinya dalam mendukung pemenuhan hak kesehatan bagi OAP melalui keikutsertaannya dalam program JKN.
”Dengan berlanjutnya kerja sama ini, BPJS Kesehatan akan berupaya untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat ada dari tujuh suku besar di Mimika. Kami berharap kerja sama bersama YCTP dan YPMAK menjadi rujukan bagi kelompok masyarakat adat lainnya, sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Hernawan.
Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, menyatakan bahwa pihaknya memandang layanan kesehatan sebagai hak dasar yang harus dipenuhi, terutama bagi masyarakat tujuh suku di Mimika. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran RSMM sebagai fasilitas kesehatan yang didedikasikan untuk melayani masyarakat adat setempat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat kami memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan setara. Untuk itu, kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan tujuan tersebut,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Kesehatan YPMAK, Hengky Womsiwor, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong perluasan cakupan peserta JKN serta menjalin kemitraan dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah agar mekanisme pembiayaan bisa ditopang lebih beragam dan maksimal.
“Saat ini, YPMAK melalui YCTP masih menanggung penuh iuran 10.000 OAP yang berobat di RSMM. Namun ke depan, kami berharap ada sinergi lebih luas dengan pemerintah daerah agar pembiayaan lebih berkelanjutan,” ujar Hengky.
Adapun, YCTP sebagai pengelola RSMM juga menegaskan komitmennya dalam melaksanakan program JKN secara optimal.
Ketua YCTP, Antonius Tapipea, menyatakan bahwa RSMM terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif program JKN agar layanan yang diberikan kepada peserta terstandar dan berkualitas.
“Kami ingin semua pasien di RSMM menjadi peserta aktif JKN agar mereka bisa mendapatkan layanan medis yang layak dan berkesinambungan. Dengan dukungan BPJS Kesehatan, kami optimistis kualitas layanan akan terus meningkat,” pungkas Antonius.