Pasific Pos.com
Kota Jayapura

BPJamsostek Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Tenaga Kontrak RSUD Yowari

Foto bersama usai penyerahan santunan secara simbolis oleh Bupati Jayapura kepada ahli waris tenaga kontrak RSUD Yowari.

Jayapura, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Papua, Jayapura menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJamsostek atas nama Richard Edison Toam. Peserta merupakan pegawai kontrak di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura.

Kepala Bidang Perluasan Kepesertaan BPJamsostek Cabang Papua, Jayapura, Nasrullah Umar mengatakan, ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 karena peraturan baru tersebut telah berlaku sejak 3 Desember 2019, dan almarhum meninggal dunia karena sakit pada 12 Desember 2019.

Nasrullah mengatakan, 158 tenaga kontrak RSUD Yowari termasuk almarhum telah terlindungi program JKK dan JKM BPJamsostek sejak November 2019 dari sektor formal.

“Kami berharap seluruh pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura terlindungi program BPJamsostek sebab apabila terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, maka seluruh biaya rumah sakit ditanggung oleh BPJamsostek, apabila meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan,” ujar Nasrullah.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw kepada ahli waris yang merupakan istri Richard Edison Toam atas nama Mariolen Manuri disela apel pagi di halaman Kantor Bupati Jayapura disaksikan Kepala Bidang Perluasan Kepesertaan BPJamsostek Cabang Papua, Jayapura, Nasrullah Umar, Direktur RSUD Yowari, dr. Petronela Risamasu dan peserta apel pagi, Senin (24/2/2020).

Ahli waris menerima santunan program JKM sebesar Rp 42.000.000 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Peraturan ini mengatur kenaikan manfaat bagi peserta BPJamsostek tanpa kenaikan iuran yang sebelumnya untuk program JKM hanya Rp 24.000.000.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyampaikan terima kasih kepada almarhum Richard Edison Toam yang telah melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura. Mathius mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura sedang berupaya mendaftarkan seluruh pegawai kontrak di BPJamsostek.

“Ini sedang kita kerjakan supaya semua bisa terlindungi program BPJamsostek, tak hanya pegawai kontrak di RSUD Yowari, tetapi juga kepala kampung dan tenaga kontrak lainnya yang berjumlah kurang lebih 1000 orang, “ ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, dr. Petronela Risamasu mengatakan, melindungi pekerja merupakan kewajiban manajemen dan pemerintah untuk memberikan jaminan bagi tenaga kontrak sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja bahkan sampai kematian, ada yang menjamin dalam hal ini BPJamsostek.

Ahli waris peserta BPJamsostek, Mariolen Manuri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah memberikan perhatian kepada almarhum berupa perlindungan jaminan sosial. (Zulkifli)

Artikel Terkait

Sosialisasi program Jamsos BPU, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Gandeng Tomas

Jems

34 Anak Papua Terima Manfaat Beasiswa Pendidikan BPJAMSOSTEK

Admin

BPJS Ketenagakerjaan Dan Media Jalin Sinergitas

Arafura News

Selama 43 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Terus Berinovasi

Arafura News

Kurangi Kontak Fisik Dengan Lapak Asik Online

Arafura News

Bantuan Subsidi Upah Hanya Bagi Peserta Aktif

Arafura News

Belum Punya NIK Masih Jadi Kendala

Arafura News

3.821 Peserta Ajukan Klaim JHT BPJamsostek di Papua

Zulkifli

Nasdem Papua Serahkan Bantuan APD Kepada RSUD Yowari dan RS Dian Harapan

Jems