Manokwari, TP – Masuknya Provinsi Papua Barat dalam cincin api pasifik atau lingkaran api pasifik (ring of fire), yang merupakan daerah rawan atau berpotensi tsunami, maka pembangunan sarana dan prasaran mitigasi bencana menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar di Papua Barat.
Meskipun wilayah Papua Barat masuk dalam ring of fire, namun tidak ada sarana dan prasarana pendeteksi datangnya Tsunami di wilayah Papua Barat. Di mana, wilayah Papua Barat ‘bersih’ dari alat pendeteksi bencana Tsunami (buoy).
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, pengadaan alat pendeteksi Tsunami di wilayah Papua Barat, sudah diprogramkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrembangnas) tahun ini.
“Karena wilayah Papua Barat memiliki bentang laut yang panjang, maka dibutuhkan buoy. Ini bagian dari bidang informasi rawan bencana. Walaupun program pengadaan buoy ini kita arahkan ke program nasional tahun 2020 mendatang, namun sesuai prosedur, program ini sudah kita dorong dari bawah pada musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrembang) tingkat provinsi pada tahun 2019 ini dan program ini akan kita tetap kawal hingga tingkat pusat,” kata Ampnir kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel, Manokwari belum lama ini.
Menurutnya, alat buoy sangat penting, karena dapat berfungsi memberikan peringatan dini tentang datangnya Tsunami (Early Warning Tsunami).
“Namun, sementara ini kita juga sudah membangun sendiri menara peringatan dini Tsunami,” katanya.
Disinggung mekanisme kerja dari alat buoy, Ampnir menjelaskan, mekanismenya jika ada terjadi pergerakan atau informasi peringatan dini Tsunami, maka informasinya akan disampaikan dari alat buoy ini ke Pusat Kendali Komando atau Center Informasi.
“Kita di Papua Barat sudah ada Pusat Kendali Komando, atau pusat kendali operasional kegiatan semua informasi tentang kebencanaan akan disaring di sini termasuk alat buoy ini. Barulah kita edit dan kirimkan ke masyarakat serta menetapkan status bencana dan perintah evakuasi. Perintah evakuasi ini dikeluarkan oleh kepala daerah dan tidak bisa sembarang orang,” tandas Ampnir. [FSM-R4]