Pasific Pos.com
Papua Barat

Bos China, Si Bandar Judi Togel Tidak Pernah Terungkap

Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari sudah menyidangkan lebih dari 5 kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) sejak 2018 hingga Februari 2019.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Manokwari, Umiyati Saleh, SH membeberkan, dari 5 perkara Togel yang disidangkan, rata-rata dari para terdakwa hanya pengecer, anak buah dari seseorang yang disebut ‘Bos China’.

“Yang saya sidangkan, semua pengecer. Mereka bilang anak buahnya Bos China, tetapi Bos China tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian yang dilimpahkan Kejati. Penyidik tidak menyebutkan siapa itu Bos China,” kata Umiyati Saleh yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Kejari Manokwari, Jumat (22/2).

Menurutnya, dia sudah pernah berkoordinasi dengan penyidik terkait siapa ‘Bos China’, tetapi informasi yang diberikan tidak terang, dimana penyidik tidak menyampaikan siapa sebenarnya Bos China.

Diungkapkan JPU, penyidik yang dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi pun, tidak berani menyampaikan siapa itu ‘Bos China’. Mereka, lanjut Umiyati Saleh, hanya menjelaskan bagaimana terdakwa ditangkap karena menjual Togel.

“Selalu saya tanyakan dalam pemeriksaan saksi, tetapi mereka tidak bisa mengungkapkan siapa itu Bos China. Imbasnya, kita tetap tuntut terdakwa sesuai KUHPidana,” tandas JPU.

Berdasarkan pantauan Tabura Pos, meski beberapa pengecer Togel sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, tetapi bisnis perjudian Togel tetap saja marak di Manokwari, kota berjuluk Kota Injil ini. [BOM-R1]