Pasific Pos.com
Kriminal

BNNK Mimika Target 1 Pengungkapan Kasus Tahun Ini

Timika, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika melalui Kepala Seksi Berantas Aiptu Hengky Fenetruma mengatakan, sepanjang tahun 2019 pihak BNNK Mimika diberikan target pengungkapan 1 kasus narkoba berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

“Untuk tahun ini, sesuai Dipa itu hanya satu kasus saja,” kata Hengky ketika ditemui usai pemusnahan BB narkoba jenis sabu, Senin (8/4).

Ia menjelaskan, target pengungkapan kasus untuk tahun 2019 terbilang kecil. Berbeda dengan tahun 2018 lalu yang target pengungkapannya sebanyak 3 kasus namun realita yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2018 pihak BNNK mengungkapkan sebanyak 9 kasus.

Lanjut Hengky, begitu juga dengan tahun 2017 target pengungkapannya sebanyak 2 kasus namun target tersebut telah dilewati yakni 7 kasus.

“Kalau tahun 2017 itu 7 kasus dari target dua kasus, kalau tahun 2018 itu 9 kasus dari target 3 kasus,” jelas Hengky.

Artinya, dengan meningkatkan pengungkapan kasus dari tahun ketahun terjadi peningkatan, dan perlu digarisbawahi bahwa Timika merupakan tujuan dari peredaran narkoba, sehingga target pengungkapan harus ditambah setiap tahunnya.

Kendati demikian, program yang diturunkan didalam Dipa tetap akan dilaksanakan.

“Seharusnya tahun ini target pengungkapan harus naik, karena kita lihat setiap tahun mengalami peningkatan pengungkapan kasus,” ungkapnya.

Namun dengan anggaran yang terbatas hanya untuk pengungkapan satu kasus, namun pihak BNNK Mimika tetap bekerja semaksimal mungkin guna memutuskan rantai peredaran narkoba di Mimika.

“Target satu tapi kita tetap bekerja maksimal untuk memutus peredaran narkoba,” ungkapnya. (Ricky).