Pasific Pos.com
Kriminal

BNN Papua Ciduk Pengedar Sabu di Kota Jayapura

JAYAPURA – Seorang pria berinisial BA tidak berkutik lantaran tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, Senin (14/1) malam sekitar pukul 21:30 WIT.

Pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap saat berada di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, selain mengamankan pelaku anggota pun berhasil menyita satu pekat sabu yang dibawa BA.

Kabid Pemberantasan BNNP Papua, AKBP. Muhammad Syafei menuturkan penangkapan palaku BA yang merupakan pengedar sabu berawal dari pengembang informasi yang diterima terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari penyilidikan di lapangan, anggota mencurigai salah seorang warga yang tengah duduk diatas motor di sekitar lokasi penangkapan. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu seberat satu gram digenggaman BA,” ujar Syafei, Selasa (15/1) siang.

Kata Syafei berdasarkan keterangan awal, BA mengaku telah hanya sebagai kurir, sedang pemilik sabu sendiri tidak diketahui oleh pelaku BA. Selain itu juga Pelaku telah empat kali melakukan transaksi sabu. Dalam modusnya, lanjut Syafei, BA menghubungi penyuplai sabu yang tak dikenalnya lalu mengambil sabu tersebut ditempat yang sudah ditentukan.

“Jadi modusnya ini sistem tempel. BA juga tidak tahu siapa penjual sabunya. Jadi dia hanya mengambil sabu sesuai perintah dari penjualnya,” terang Syafei.
 
Ia menambahkan sejauh ini BNNP Papua akan mendalami keterangan BA untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah setempat. Meski sudah mengatongi identitasnya, Syafei enggan membeberkan ke media demi kepentingan penyelidikan.

“Kami sudah telusuri nomor yang dihubungi BA dan sudah kami ketahui asalnya. Tapi masih rahasia yah, nanti kalau sudah ada tertangkap baru diinfokan lagi ke media,” bebernya.