Pasific Pos.com
Kriminal

BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Sitaan Lapas Narkoba Doyo

BNN jayapura Musnahkan sabu
Suasana pemusnahan barang bukti Sabu dan ganja sitaaan Lapas Narkotika Doyo.

SENTANI- Setelah proses pemberkasan selesai dan masuk ke kejaksaan untuk disidangkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dan ganja.

Untuk Narkotika golongan I jenis shabu yang dimusnahkan adalah seberat 88,60 gram dan Narkotika Golongan I jenis ganja seberat 303 gram.

Kasie Pemberantasan BNN Kabupaten Jayapura, Samsul Alam mengungkapkan, bahwa sabu dan ganja yang dimusnahkan adalah penyerahan dari Lapas Narkotika Doyo Baru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

“Tersangka semua ada tiga, tapi satu kita hadirkan berinisial K, karena mempunyai barang bukti yang dimusnahkan,” ungkapnya kepada awak media di sela-sela pemusnahan sabu dan ganja di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (17/3).

Sedangkan dua tersangka lainnya bernama Renold Ohee dan Vanessa, barang bukti berupa sabu habis untuk kepentingan uji laboratorium dan dipakai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses sidang di pengadilan.

Dari informasi, Sabu dan ganja yang disita petugas Lapas Narkotika yang berhasil diamankan bisa masuk ke dalam Lapas melalui dua cara, yaitu diselipkan dalam makanan dan melalui pelemparan melewati pagar. Yang mana, sebelumnya diawali komunikasi menggunakan handphone antara warga binaan Lapas dengan orang di luar Lapas.

Terkait mudahnya tahanan dan warga binaan yang bisa melakukan komunikasi lewat handphone dan kemudian melakukan pelemparan narkotika, diakui Kalapas Narkotika Doyo Baru, Basuki Wijoyo, karena pagar yang kurang tinggi dan dugaan adanya oknum petugas yang menyalahgunakan kewenangannya.

Artikel Terkait

BNN Kabupaten Jayapura Lakukan Home Visite di 10 Orang Tua Residen

Jems

Polisi Gagalkan Dua Upaya Penyeludupan Ganja di Pelabuhan Jayapura

Ridwan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal PNG Bernilai Ratusan Juta

Ridwan

Polresta Gagalkan Peredaran Ganja Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Ridwan

Tiba di Bandara Sentani, Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Ridwan

Selama Pademi Covid-19, Peredaran Narkotika di Papua Meningkat

Bams

Bawa Ganja 3 Kg, Dua Warga PNG Ditangkap, Satu Narapidana Asimilasi

Ridwan

Terjaring Razia, Oknum Mahasiswa Buang Ganja ke Selokan

Ridwan

Jadi Pengedar Sabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Ridwan