Pasific Pos.com
Papua Barat

BNN Akui Ada Indikasi Peredaran Gelap Narkotika dari Balik Lapas

Manokwari, TP – Terindikasi ada peredaran gelap narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, dibenarkan Kepala BNN Perwakilan Provinsi Papua Barat, Kombes Pol. Setija Junianta.

Menurutnya, informasi itu diperoleh BNN dari salah satu tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan penyidik BNN di Kota Sorong, belum lama ini.

“Informasi yang kami terima dari Bidang Berantas BNN Papua Barat seperti demikian. Itu terungkap dari salah satu kurir Shabu yang kami tangkap, beberapa waktu lalu,” kata Junianta kepada para wartawan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Manokwari, Kamis (21/2).

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, ia mengaku akan bekerja sama dengan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Provinsi Papua Barat, sehingga bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas yang terindikasi rawan peredaran narkotika.

Ditanya apakah BNNN juga sudah mengendus adanya dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas II B Manokwari, Kepala BNN mengatakan, pihaknya menduga seperti itu, tetapi belum bisa dipastikan.

“Kami duga ada indikasi, hanya belum kita kembangkan, karena keterbatasan SDM atau personil di lapangan. Nanti saya koordinasikan dulu dengan Polda Papua Barat terkait ini,” tandas Junianta. [BOM-R1]