Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

BKPSDM Kabupaten Jayapura Gelar Sosialisasi Pensiun dan Disiplin PNS

Nampak Asisten III Bidang Administrasi yang juga Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai ketika menabuh Tifa sebagai tanda dibukanya acara sosialisasi.

Sentani – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi Pensiun dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Tahun 2023, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (18/7/2023).

Hadir membuka kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Ir. John Wicklif Tegai, M.M.

Dalam sambutan Pj Bupati Jayapura yang dibacakan oleh John Wicklif Tegai mengatakan, dalam mendorong peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemkab Jayapura sebagai upaya amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun PNS.

“Serta, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, juga Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan (PP) Nomor 94 Tahun 2022 tentang Disiplin PNS,” terangnya.

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 1969, katanya, pensiun itu diberikan sebagai jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasa PNS selama bertahun-tahun bekerja di dalam pemerintah.

“Jadi, masa pensiun adalah anugerah yang harus disyukuri. Karena telah melalui masa pengabdian bertahun-tahun untuk bangsa dan negara. Tetapi bukan berarti berhenti, masih ada pengabdian dalam bentuk lain, serta kegiatan-kegiatan kemasyarakatan setiap ASN pasti akan melalui masa purna tugas dengan persiapan dan juga perencanaan yang tepat, maka semua akan berjalan dengan baik,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN yang akan purna tugas. Supaya tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan hak pensiun.

Pada kesempatan sosialisasi ini, ia menyatakan, juga ada penyampaian atau pembekalan materi terkait dengan tugas dan tanggung jawab kita sebagai PNS tentang disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS bentuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS, karena melanggar peraturan disiplin yaitu, hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Kegiatan sosialisasi yang akan berlangsung selama sehari itu, John Wiklif Tegai berharap lewat kegiatan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan peserta dengan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan, sasaran dan juga dapat di sosialisasikan di OPD masing-masing.

“Saya ucapkan terima kasih kepada sejumlah narasumber atas kerjasamanya dan kesediaannya memberikan bimbingan pemahaman tentang aturan-aturan pensiun dan juga disiplin PNS yang berlaku,” ucapnya.

Tampak hadir sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) dan para peserta dari masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Jayapura

Artikel Terkait

Percepat Penyelesaian Ruas Jalan Tengon-Lereh ke Airu, Pemkab Jayapura Akan Surati Pemprov Papua

Jems

Luncurkan VSAT Starlink, Bupati Wonda akan Minta Telkomsel Bangun Tower di Distrik Airu

Jems

Aspirasi Masyarakat Airu Sudah Masuk Dalam Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Tahun 2026

Jems

Terima Aspirasi Masyarakat Kampung Muara Nawa, Bupati Wonda: Kami akan Realisasikan di Tahun 2026

Jems

Pemkab Jayapura Akan Bangun 5 Sekolah Berpola Asrama dan Pengadaan 10 Bus Sekolah

Jems

Wabup Jayapura Tawarkan Kerjasama Kepada Universitas Gadjah Mada

Jems

Rayakan Hari Anak Nasional Ke-41, Bupati Wonda Janji Memajukan Pendidikan Anak Usia Dini

Jems

Diduga adanya Persaingan Tender yang tidak Sehat, CV Chianj dan CV Chila Mada Papua Ambil Langkah Hukum

Jems

Resmi Bergulir, ini Lima Jenis Lomba yang Diperagakan Pada Jambore PKK Distrik Yapsi

Jems

Leave a Comment