Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Bisnis Gadai di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 30 Persen

Transaksi di Pegadaian Abepura.

Jayapura – Manajemen PT Pegadaian (Persero) Area Jayapura, Abdul Lafaz Isnaeni mengatakan selama masa pandemi Covid-19, bisnis gadai tumbuh 30 persen dibandingkan Desember 2019.

“PT Pegadaian (Persero) memiliki layanan produk gadai dan non gadai. Untuk bisnis gadai tumbuh 30 persen selama pandemi didorong oleh naiknya harga emas dan kebutuhan masyarakat meningkat. Sementara, untuk semua produk, tumbuh 20 persen,” jelas Abdul Lafaz, di Kantor Peagadaian Area Jayapura, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, Pegadaian juga menjalankan program pemerintah yaitu memberikan restrukturisasi atau relaksasi kepada nasabah gadai dan non gadai yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

Relaksasi yang diberikan kepada nasabah gadai berupa perpanjangan jatuh tempo pelunasan gadai dari 4 bulan menjadi 5 bulan, dan pembebasan bunga selama 4 bulan untuk nasabah gadai di bawah Rp1 juta melalui program Gadai Peduli.

“Sementara, nasabah non gadai diberikan relaksasi berupa 3 bulan tidak membayar angsuran. Secara omset Pegadaian bertumbuh, tetapi untuk aset masih stagnan,” ungkapnya.

Hingga 10 September 2020, total nasabah PT Pegadaian Area Jayapura sebanyak 131 ribu, 90 persen merupakan nasabah gadai.

PT Pegadaian (Persero) melalui program Gadai Peduli memberikan kemudahan bagi nasabah diantaranya membebaskan bunga untuk pinjaman kurang dari Rp1 juta.

Selain pembebasan bunga pinjaman, Pegadaian juga memberikan relaksasi bagi nasabah dengan mengurangi bunga pinjaman untuk Kredit Cepat dan Aman (KCA).

Pegadaian juga memberikan kesempatan kepada nasabah agar terhindar dari lelang barang yang digadai adalah menambah jangka waktu pinjaman.

Untuk nasabah mikro dengan pinjaman mulai Rp5 juta-400 juta yang terkena dampak pandemi Covid-19, diberikan relaksasi atau kelonggaran jangka waktu pinjaman.