Manokwari, TP – Sistem penataan birokrasi pemerintahan masih bersifat makro, belum terperinci dan masih tumpang tindih penugasan.
Akibatnya, beban kerja tidak terukur, output kerja tidak jelas, alur kegiatan simpang siur, standar prosedur acak, dan kinerja sulit untuk dipertannggungjawabkan.
Untuk itu, menurut Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, ASN perlu mengikuti bimbingan teknis sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk membangun ASN yang profesional dan produktif serta dapat menempatkan pegawai yang tepat sesuai dengan deskripsi pekerjaannya.
Oleh karenanya, kata Edi Bimbingan teknis Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkup Pemkab Manokwari ke depan dapat mengevaluasi kinerja pegawai berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penyusunan Evaluasi Jabatan dan mampu menempatkan orang pada suatu jabatan atau posisi tertentu sesuai dengan kompetensinya.
Selain itu, kata dia, Permendagri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja.
Dasar dari semua peraturan tersebut, kata dia, untuk mewujudkan kinerja pemerintah daerah yang optimal seiring dengan makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah.
“Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah pengembangan SDM. Untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan kesesuaian antara tuntutan tugas dalam jabatan, dengan pegawai yang akan menduduki jabatan. Hasil analisis jabatan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelembagaan, ketatalaksanaan kepegawaian dengan menjauhi berbagai praktik dan perilaku koruptif dan mengedepankan integritas diri,” sebut Budoyo ketika menyampaikan sambutan Bupati pada Bimbingan teknis Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkup Pemkab Manokwari di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, Selasa (9/4).
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi pemerintahan secara bersama-sama dengan melakukan kegiatan bimtek tersebut.
Dari Bimtek itu, Edi Budoyo berharap akan semakin memberikan arah dan pemahaman kepada peserta mengenai teknik penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang akan disusun supaya terarah dan sistematis sesuai dengan kebutuhan dan terciptanya peningkatan efisiensi, efektivitas dan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan masyarakat Manokwari yang berbudaya, maju, mandiri, aman, damai, dan sejahtera.
Ketua panitia kegiatan, Risma Sihombing mengatakan, bimtek bertujuan supaya salah satu visi Kabupaten Manokwari yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kapasitas SDM aparatur yang terampil dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja pada setiap OPD terwujud.
Selain itu, untuk mendorong Pemprov Papua Barat lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tersedianya analisis jabatan dan analisis beban kerja di Kabupaten Manokwari.
Di samping itu, juga untuk membangun sinergitas yang baik antara OPD melalui kerja sama tim penyusun dalam menghasilkan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja di Pemkab Manokwari.
Selain itu, juga bertujuan untuk mengumpulkan data terkait analisis jabatan dan analisis beban kerja di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Manokwari dan memenuhi kelegkapan dokumen rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemkab Manokwari tahun 2019 dalam hal manajemen ASN tentang laporan analisis jabatan dan analisis beban kerja Pemkab Manokwari.
Peserta bimtek, adalah pejabat atau pengelola kepegawaian di setiap OPD Kabupaten Manokwari dengan jumlah sebanyak 56 orang. (BNB-R3)