Jayapura – Mengutip laman bi.go.id, Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan menutup kegiatan operasional pada hari Rabu, 17 April 2019.
Penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional. Surat Keputusan tersebut ditetapkan tanggal 8 April 2019.
Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai Bank Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 18 April 2019, seperti dikutip Minggu (14/4/2019).
Manager Tim Pengembangan Ekonomi Perwakilan Bank Indonesia Papua, Galih Budi Utomo mengatakan, BI dan bank umum libur beroperasi pada 17 April 2019 dan kembali beroperasi seperti biasa pada 18 April 2019.
“Tanggal 19 April 2019 libur lagi, ini libur nasional, beroperasi kembali seperti biasa pada 22 April 2019, ” imbuhnya. (Zulkifli)