MERAUKE,ARAFURA,- Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat ) Kelurahan Karang indah Ipda Tarto mengemukakan bahwa program Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak tugas Kepolisian yang langsung bersentuhan dengan seluruh elemen warga masyarakat. Dimana pengertian Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.
“Tugas seorang Bhabinkamtibmas adalah Melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat, Melaksanakan penertiban masyarakat, Melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, Melaksanakan rehabilitasi masyarakat, Mengumpulkan pendapat masyarakat, Melaksanakan tugas umum kepolisian dalam rangka memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Ipda Tarto pada acara polisi menyapa di RRI belum lama ini.
Iamengajak seluruh warga masyarakat Merauke untuk berperan aktif membantu pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, menyangkut kenakalan remaja itu semua dari peran serta orang tua dalam memberikan pendidikan agama, pengawasan orang tua, guru sangat penting sehingga terhindar dari kenakalan putra putri kita.
Semua pertanyaan melalui pesawat telephon dapat di jawab baik oleh nara sumber, adapun pertanyaan masyarakat menyangkut Apresiasiasi dengan aktifnya Pos Kuda Mati, masalah keamanan dan ketertiban di daerah kuda mati dan buti, masalah orang mabuk yang terjadi di jalan nowari dan ampere IV dan di akhir acara Ipda Tarto mengaharapkan peran serta seluruh stakeholder, FKUB, Tommas, Toga, Todat dan seluruh warga masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Merauke sebagai zona damai.