Pasific Pos.com
Papua Selatan

Bertemu Anggota DPR RI, Sejumlah Pihak Sampaikan Persetujuan Hadirnya PPS

Suasana pertemuan Masyarakat Merauke dengan anggota DPR RI, Komarudin Watubun, SH, MH Selasa lalu (foto:iis)

MERAUKE,- Komitmen dan harapan dari masyarakat yang ada di wilayah Papua Selatan begitu besar untuk menyongsong hadirnya sebuah provinsi baru. Hal itu terlihat ketika digelar pertemuan dengan anggota DPR RI, Komarudin Watubun, SH, MH dalam rangka reses masa persidangan IV tahun 2021-2022 di aula Kantor Bupati, Selasa (10/5).

Dalam kesempatan itu pihak Komarudin fokus menyerap aspirasi tentang rancangan undang-undang pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) dari berbagai kalangan, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda , unsur pemerintahan, ketua adat, anggota dewan, tokoh perempuan dan sejumlah pihak berkompeten lainnya. Secara umum masing-masing pihak menyatakan persetujuan atas hadirnya PPS dengan harapan mampu memberikan harapan baru dan kesejahteraan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu Johanes Gluba Gebze selaku tokoh sentral yang pertama kali mencetuskan soal pemekaran dan juga mantan Bupati Merauke ini menyampaikan bahwa saat ini seluruh utusan Tuhan sedang bersuara meminta pemerintahnya mendengar dan ketika pemerintah sebagai utusan Allah datang ke tanah ini meminta untuk membangun kehidupan moral sebagai masyarakat bangsa yang berbeda-beda maka itu diterima.

Menurutnya, 20 tahun memperjuangkan PPS bukan waktu yang singkat dan rakyat selatan memiliki jatah kesabaran yang luar biasa selama penantian itu. “Lihatlah tatanan pengaturan Tuhan untuk Papua, jangan robek-robek tatanan itu. Orang Papua Selatan sejalan dengan tatanan Tuhan,”terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC bahwa pemekaran harus dapat membuat orang Papua tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu ia sangat setuju dengan adanya pemekaran karena menurutnya yang menjadi poin penting adalah unsur kemanusiaan yang harus dijunjung di dalamnya.

“Ini harus digaris bawahi agar kita tidak silau dengan jabatan dan kekuasaan sehingga yang hancur manusia,”ungkap Uskup.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina mengharapkan agar PPS dapat segera terwujud dan pihak dewan mendukung penuh mengingat perjuangan ini sudah cukup lama.

“Jika memang dibutuhkan untuk mendukung salah satu hak inisiatif DPR khususnya komisi 2 maka kita semua siap ke Jakarta untuk menyatakan kesungguhan bahwa kita memang siap menjadi sebuah provinsi,”terangnya.

Menanggapi keinginan besar dari masyarakat itu, Komarudin menyampaikan bahwa perjuangan PPS sudah cukup lama dan besar harapan selama dirinya masih berada di senayan, PPS dapat segera terwujud.

Bahkan menurutnya, sudah waktunya Kantor Bupati Merauke suatu saat nanti dapat menjadi Kantor Gubernur. Pihaknya mengapresiasi keinginan dan perjuangan dari berbagai pihak di kawasan selatan demi hadirnya provinsi baru yang sudah lama diidam-idamkan ini.

“Pertanyaannya daerah lain diusulkan, ya, memang semua daerah diusulkan juga. Terkait aspirasi, baik yang menolak maupun yang menerima memang ada namun kalau semua rakyat Papua menolak, itu kita tidak setuju karena kita memiliki dokumen yang lengkap,”jelasnya.

Ia mengemukakan, setelah direvisi lalu diajukanlah pemekaran dan yang pertama sekali adalah PPS. Apalagi tim yang berjuang juga sangat pro aktif dan sudah mulai ada langkah kemajuan.

Selain PPS, yang diusulkan adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Teluk Sairere dan Papua Barat Daya. Adapun yang sudah diproses saat ini adalah PPS, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Tengah.

PPS yang tadinya terdiri dari 5 kabupaten yaitu Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel dan Pegunungan Bintang lalu berubah menjadi 4 kabupaten saja tanpa Pegunungan Bintang. “Yang menjadi pertanyaan, 4 kabupaten ini memenuhi syarat atau tidak? Memang syarat umum tidak terpenuhi namun karena kita menggunakan undang-undang otsus maka 4 kabupaten ini bisa dimekarkan,”tegasnya. (Istya Sari Utami)