Pasific Pos.com
Headline

Berkas Pasangan Bisma Juga Dikembalikan KPU, Yermias: Pastikan Berkas Lengkap Malam Ini

BISMA-050920-KPU
Pasangan Bisma ketika menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU untuk di Periksa oleh tim Verifikasi.

Waropen- Setelah melakukan deklarasi didepan ribuan pendukungnya dilapangan Budi Utomo Waren, Pasangan Yermias Bisai,S.H dan Lamek Maniagasi, SE mendaftarkan diri ke KPU Waropen sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada 2020, sabtu (5/9/20).

Pasangan yang disebut Bisma ini mendaftarkan dirinya sekitar pukul 15:30 WIT dan terimah langsung oleh Komisioner KPU dengan penerapan protokol kesehatan, mengecek suhu tubuh dan menyerahkan hasil PCR Paslon.

Selanjutnya, Paslon menyerahkan berkas yang diserahkan langsung oleh Calon Bupati, diterimah langsung oleh Ketua KPU, kemudian berkas tersebut diperiksa oleh tim verfikasi dengan pengawasan Bawaslu, usai diperiksaan kurang lebih Satu Setengah Jam, Pihak KPU menyatakan bahwa berkas yang diserahkan perlu di perbaiki, dan dokumen dikembalikan.

Usai menerima berkas yang dikembalikan KPU, Yermias Bisai kepada wartawan mengatakan, ada beberapa berkas dari partai pendukung yang perlu diperbaiki, dan dipastikan akan selesai malam ini, karena berkas yang akan diperbaiki tidak terlalu susah hanya pembubuhan tandatangan oleh Calon dan Legalisir fotokopy berkas salah satu partai.

“kekurangan ini sifatnya teknis, yaitu ada form yang belum ditandatangani kalau surat dukungan dari partai pengusung sudah oke, hanya yang kurang leges dari salah satu partai adalah PKS, dan malam ini juga kita akan selesaikan”. Jelasnya

Sementara itu Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikasi bahwa pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Yermias Bisai dan Lamek Maniagasi berkasnya masih ada terdapat kekurangan, sehingga perlu di perbaiki.

“Salah satu berkasnya tidak terdapat tandatangan Calon di BKWK Parpol dan tidak terdapat salinan basah dari Partai PKS, sehingga dengan demikian KPU Waropen Mengembalikan berkas untuk di Perbaiki”.

Aleks mengingatkan, bahwa dihari terahir pendaftaran pada minggu enam september 2020, semua calon agar mempersiapkan berkasnya secara lengkap, dan apabilah ada calon yang menyerahkan berkas lewar dari waktu yang ditentukan tidak akan diterimah, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tetap berpatokan pada PKPU 5 sesuai jadwal atau jam yang sudah disepakati berlaku secara nasional. Jadi kami tetap konsisten pada aturan yang ada, apabilah ada yang datang diatas jam itu dengan sangat menyesal kami akan tutup”. Tegasnya.

Artikel Terkait

MK Putuskan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima

Admin

Bisma Siap Lanjutkan Program Gepemkesmawar

Admin

BISMA: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Waropen

Admin

Pleno Berlangsung 19 Jam, Bisma Raih Suara Terbanyak

Admin

Putaran Pertama Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Waropen

Admin

KPU Waropen Tetapkan 38.263 DPT Pilkada 2020

Admin

Pjs Bupati Waropen Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Admin

Hasilkan DPT Akurat, KPU Waropen Gelar Rakor Bersama Bawaslu, Pemda dan Forkopimda

Admin

Deklarasi Pilkada Damai di Waropen, KPU Minta 4 Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

Admin