Pasific Pos.com
Papua Barat

Belum Lunasi Utang, Sejumlah Perusahaan Terancam Masuk Daftar Hitam

Manokwari, TP – Inspektorat Provinsi Papua Barat akan mengejar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang belum menyerahkan paket proyek kegiatan tahun 2019 kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilelangkan secara elektronik.

Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono mengatakan, pihaknya harus terus mengejar sejumlah OPD tersebut karena berkaitan dengan penyerapan anggaran.

Sugiyono mengatakan, pihaknya akan mendata sejumlah perusahaan-perusahaan yang selama ini mendapatkan paket dari Pemprov Papua Barat, namtun tidak menyelesaikan pekerjaannya.

“Kita akan mendata perusahaan-perusahaan yang bermasalah dan kita akan memberikan mereka daftar hitam. Data ini kita akan lihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baik secara eksternal maupun internal,” kata Sugiyono kepada wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (29/3).

Sugiyono mengemukakan, perusahaan-perusahaan yang bermasalah pasti ada, hingga akhirnya menimbulkan kerugian daerah karena belum mengembalikan kerugian.

“Bagi perusahaan yang sudah mengembalikan kerugian daerah akan tetap diberikan paket proyek dan tidak dimasukkan dalam daftar hitam. Yang namanya Daftar hitam, perusahan tersebut tidak akan mendapatkan paket proyek pekerjaan selama 2 tahun dengan catatan harus melunasi utang-utang mereka,” terangnya.

Apabila selama 2 tahun perusahaan belum juga mengembalikan kerugian daerah, maka lanjut Sugiyono perusahaan tersebut masih menerima sanksi dan masuk daftar hitam. “Selama mereka belum mengembalikan dan melunasi utang-utang mereka, maka daftar hitam akan tetap berlanjut, kuncinya ada di daftar hitam,” tandasnya. [FSM-R3]