Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Belum Ada Regulasi Secara Spesifik, Sejumlah Dokter Spesialis Curhat Insentif ke DPR Papua

Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda SH MH didampingi Ketua Komisi V DPR Papua, Timies Yikwa, SE dan Anggota DPR Papua, Nason Utty serta Thomas Sondegau foto bersama sejumlah dokter spesialis. (Foto Tiara)

Jayapura – Sangat miris, ternyata dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran insentif para dokter spesialis tidak disebutkan secara spesifik. Sehingga terkait dengan itu, sejumlah dokter spesialis di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Jayapura menemui Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH MH guna menyampaikan keluhan mereka itu.

Hadir dalam pertemuan tertutup itu Ketua Komisi V DPR Papua bidang Kesehatan, Timiles Jikwa, SE, Anggota Komisi V DPR Papua, Nason Utty dan Anggota Komisi IV DPR Papua, Thomas Sondegau, ST, Sekwan DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE. M, Si yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH MH, Rabu 22 Juni 2022.

Usai pertemuan, Yunus Wonda mengatakan, jika para dokter spesialis ini datang terkait insentif mereka yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun DPR Papua.

Pasalnya, ungkap Yunus Wonda, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran insentif para dokter spesialis ini, tidak disebutkan secara spesifik untuk dokter spesialis. Sebab dalam Pergub itu, hanya insentif untuk dokter saja.

“Dengan adanya keluhan ini, kami akan mengundang Asisten III Setda Papua dan Biro Hukum Setda Papua untuk mencari solusi bagi mereka melalui regulasi atau Pergub untuk menjawab keluhan dari para dokter spesialis ini,”jelasnya.

Lanjut dikatakan, hal itu dilakukan agar ke depan ketika membayar hak-hak para dokter itu juga tidak salah. Sebab, Pergub itu mengikat dalam proses pembayaran, sehingga harus disinkronkankan untuk mengakomodir para dokter spesialis ini.

“Jadi, nantinya kita bicara untuk merubah regulasi atau Pergub itu. Setelah itu baru kita bicara terkait persoalan yang dihadapi para dokter spesialis ini,” tandas Yunus Wonda.

Namun, Politikus Partai Demokrat ini berharap agar jangan sampai masalah insentif para dokter spesialis itu, akan berdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada masyarakat jadi terganggu.

“Hal itu tidak boleh terganggu, sehingga kami dalam waktu dekat, kami akan undang pemerintah dalam hal ini pak Sekda, Asisten III, Bapeda dan Biro Hukum untuk sama-sama duduk untuk membicarakan ini. Ini bukan bicara masalah hak dokter, tetapi ini bicara dampak pelayanan kesehatan, karena para dokter bisa saja mengambil langkah-langkah sendiri, sehingga harus disadari bahwa rumah sakit swasta cukup banyak di Papua, sehingga bisa saja mereka pindah. Padahal, untuk mendapatkan dokter spesialis ini, prosesnya begitu panjang,” ungkapnya.

Bahkan, legislator Papua ini pun berharap agar dokter spesialis yang ada di rumah sakit pemerintah, jangan sampai pindah.

Oleh karena itu, pihaknya akan bersama pemerintah mencari solusi agar tidak terdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Apalagi, kata Yunus Wonda, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dan beberapa spesialis di sejumlah rumah sakit, itu tidak dimiliki Papua Barat. Akibatnya, mereka mengirimkan pasien ke Jayapura.

“Kami harap direktur – direktur rumah sakit ini, harus ada MoU dengan Papua Barat, karena pasien mereka dikirim ke sini seperti RSJ, karena Papua Barat tidak ada,” harapnya.

Untuk itu,Yunus Wonda menambahkan, rumah sakit atau instansi terkait, harus ada MoU atau semacam ikatan, supaya ke depan tidak ada lagi polemik seperti ini.

“Sehingga pelayanan kesehatan kepada Orang Papua dan Papua Barat itu sama dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. (Tiara)