Manokwari, TP – Meski masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang membongkar atap gedung di kompleks kantor bupati lama, pihak Satpol PP Kabupaten Manokwari tidak bisa melakukan pengawasan untuk mencegahnya.
Sebab, sejauh ini tidak ada petunjuk dari Bupati Manokwari kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan di kompleks perkantoran tersebut.
“Untuk pengawasan di kantor bupati lama, kami belum mendapatkan petunjuk dari bupati. Sementara ini kami masih menunggu. Jika ada petunjuk dari bupati, maka kami akan dilaksanakan (pengawasan),” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Manokwari, Olipas Nuham kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/2).
Dengan demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pengawasan di lokasi kantor bupati lama.
Nuham menyebutkan, dulu kondisi kantor bupati lama sangat memprihatinkan. Sampah-sampah berserakan di hampir setiap gedung di kompleks kantor bupati lama. Namun, menurut dia, pihaknya sudah melakukan pembersihan, sehingga kondisinya kini sudah lebih bersih.
“Hanya saja, belum ada petunjuk dari bupati untuk kita adakan pengawasan,” sebutnya.
Ditanya soal ada tidaknya anggota Satpol PP yang ditempatkan di lokasi kantor bupati, dia kembali mengatakan bahwa justru pihaknya belum memperoleh petunjuk dari bupati. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mengambil langkah untuk melakukan pengawasan.
“Kami punya niat adakan pengawasan, tapi harus ada petunjuk karena terkait dengan anggaran,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, anggota Satpol PP hanya melakukan pengawasan di sejumlah lokasi perkantoran. Diantaranya kantor Bupati Manokwari di Sowi Gunung, rumah jabatan bupati dan wakil bupati, kediaman pribadi bupati, serta kantor gubernur lama.
“Jadi di lokasi-lokasi itu kami buat jadwal untuk pengawasan karena sudah termuat dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggara), sehingga ada anggaran. Lebih dari itu kami adakan patroli setiap satu minggu dua kali mulai dari Manokwari Barat sampai Manokwari Selatan, bahkan sampai Pantura (Manokwari Utara),” ungkapnya.
Terkait anggota Satpol PP yang ditempatkan di setiap OPD, dia mengatakan, mereka merupakan tenaga kontrak yang kontraknya hanya per tahun. Pada tahun 2018, tenaga kontrak Satpol PP itu ditempatkan di semua OPD.
“Kecuali di beberapa distrik tidak ditempatkan di sana karena kami sudah mencoba memasukkannya tapi dari pihak distrik menolak. Tapi OPD lain kami tempatkan semua sampai di Masni, Sidey, dan Tanah Rubuh,” tegasnya.
Mereka yang bertugas di OPD-OPD, menurut Nuham, hanya bertugas pada siang hari (pagi sampai sore hari). Hanya di beberapa titik pengawasan yang disebutkannya itulah anggota Satpol PP juga bertugas pada malam hari.
“Untuk anggota Satpol PP di OPD-OPD ini, kontraknya sudah habis pada 31 Desember, sehingga untuk sementara mereka belum bertugas karena masih menunggu perpanjangan kontrak,” ujarnya lagi.
Terkait jumlah anggota Satpol PP yang ditempatkan di setiap OPD, dia mengatakan, tergantung permintaan OPD. “Ada yang sampai 10, 9, dan paling sedikit sebanyak tiga orang,” tukasnya. (BNB-R3)