Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Belum Ada Kontrak, PD Irian Bhakti Belum Salurkan Beras ASN

Jayapura – PD Irian Bhakti hingga kini belum menyalurkan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di 28 kabupaten di Papua lantaran belum ada tanda tangan kontrak penyaluran.

Direktur Utama PD Irian Bhakti, Wellem Karinda mengatakan, kontrak akan dilaksanakan apabila sudah diketahui pemenang tender elektronik yang dibuka oleh pemerintah pusat.

“Tanda tangan kontrak kalau sudah diketahui pemenang tender elektronik, karena biasanya kalau tender elektronik ini  tidak hanya PD Irian Bhakti yang menjadi peserta tender, bisa sampai 15 perusahaan ikut tender, “jelas Wellem, Kamis (21/2/2019).

Dikatakan, jika tetap menyalurkan beras tanpa kontrak, maka dipastikan tidak dibayar. Oleh sebab itu sampai bulan Februari ini beras ASN belum juga terealisasi.

Wellem menegaskan, tak mau ambil resiko menyalurkan beras tanpa kontrak lantaran pada tahun 2017 pihaknya terpaksa melayani ASN di salah satu kabupaten di Papua karena telah terjadi aksi demo buntut dari beras ASN yang belum tersalurkan.

Akibatnya, penyaluran beras senilai Rp 10 milyar itu hingga kini belum dibayar oleh pemerintah pusat karena tidak ada kontrak dan berimbas pada modal kerja perusahaan.

Sementara itu, Direktur Niaga PD Irian Bhakti, Riyanto Siregar mengungkapkan hal itu membuat dilema bagi perusahaan yang dipimpinnya karena harus berdasarkan kontrak.

Adapun penyaluran beras sepanjang tahun 2018 terealisasi 10 juta ton dari alokasi 11 juta .

Riyanto mengatakan, sisa 1 juta ton yang belum terealisasi akan disalurkan tahun 2019. Sementara alokasi tahun 2019, pihaknya memperkirakan sebesar 19 juta ton.

Pihaknya mengungkapkan dalam menyalurkan beras ASN di Papua, kendala terbesar adalah faktor keamanan. (Zulkifli)