Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Begini Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Strategis di Papua

Infografis Pola distribusi perdagangan komoditas Provinsi Papua. (Sumber : BPS Papua)

Jayapura– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua merilis Pola distribusi perdagangan komoditas Provinsi Papua tahun 2019.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji menyebut survei pola distribusi perdagangan beberapa komoditas (Poldis) 2020 merupakan survei yang bertujuan untuk mendapatkan pola distribusi perdagangan dan margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) total dari produsen sampai dengan konsumen akhir pada suatu wilayah.

“Data yang dikumpulkan merupakan data tahun 2019, dengan responden produsen dan pedagang yang tersebar di 6 kabupaten/kota potensi komoditas terpilih di Provinsi Papua,” jelas Bambang, Senin (4/1/2021).

Pada pola distribusi terbentuk pola utama yang merupakan jalur penjualan dengan persentase volume terbesar dari produsen ke pelaku perdagangan hingga ke konsumen akhir. Akan tetapi, beberapa wilayah tidak dapat memenuhi sendiri sebagian besar kebutuhan konsumsinya untuk suatu komoditas sehingga harus mengimpor dari wilayah lain.

Oleh karena itu, pola utama distribusi bisa berawal dari luar provinsi. Pola utama diasumsikan sebagai representasi pola distribusi perdagangan komoditas pada suatu wilayah. Pada pola utama tersebut terdapat sejumlah rantai yang menunjukkan banyaknya jalur distribusi yang menghubungkan produsen/luar provinsi dan konsumen akhir.

Komoditas strategis dalam survei Poldis dipilih berdasarkan kriteria adalah komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, komoditas yang memiliki peran besar dalam pembentukan inflasi, dan komoditas yang mempunyai kontribusi cukup besar dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Komoditas yang terpilih adalah beras, cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras.
Berikut komoditas strategis dalam survei poldis dipilih berdasarkan kriteria :

Komoditas Beras

Distribusi perdagangan komoditas beras di Provinsi Papua pada tahun 2019 melibatkan lima pelaku usaha distribusi perdagangan hingga sampai ke konsumen akhir. Kelima pelaku usaha tersebut adalah pedagang pengepul, distributor, agen, pedagang grosir, dan pedagang eceran.

Sementara itu, pelaku usaha yang terlibat dalam pola utama terdiri dari distributor dan pedangan eceran. Gambar 1 merupakan pola utama distribusi perdagangan untuk komoditas beras di Provinsi Papua.
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) menggambarkan selisih antara penjualan dengan nilai pembelian yang mengikutsertakan biaya pengangkutan. Sementara itu, MPP total menggambarkan kenaikan harga dari produsen sampai ke konsumen akhir, yang dihitung berdasarkan MPP pelaku perdagangan yang terlibat dalam pola utama.

Survei Poldis 2020 menunjukkan bahwa MPP total komoditas beras di Provinsi Papua adalah 22,23 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa kenaikan harga beras dari produsen sampai dengan konsumen akhir di Provinsi Papua adalah sebesar 22,23 persen.

Komoditas Cabai Merah

Distribusi perdagangan komoditas cabai merah dari produsen sampai ke konsumen akhir di Provinsi Papua melibatkan tiga pelaku usaha distribusi, yaitu petani, pedagang pengepul, dan pedagang eceran. Sementara itu, Pendistribusian yang utama melibatkan satu pelaku usaha distribusi perdagangan, yakni pedagang eceran. Gambar 4 merupakan pola utama distribusi perdagangan untuk komoditas cabai merah di Provinsi Papua.

Survei Poldis 2020 menunjukkan bahwa MPP total komoditas cabai merah di Provinsi Papua adalah 34,47 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga cabai merah dari tingkat petani sampai ke konsumen akhir sebesar 34,47 persen

Komoditas Bawang Merah

Berdasarkan hasil survei, jalur distribusi bawang merah di Provinsi Papua dilakukan oleh lima pelaku usaha perdagangan, yaitu Pedagang Pengepul, Distributor, Sub Distributor, Pedagang Grosir, dan Pedagang Pengecer. Dari hasil survei juga didapatkan informasi bahwa pasokan bawang merah yang didistribusikan di Provinsi Papua diperoleh dari luar wilayah, yaitu Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Pasokan terbesar berasal Provinsi Jawa Timur sebesar 88,52 persen. Sebagian besar pasokan ini kemudian didistribusikan melalui jalur SubDistributor -> Pedagang Eceran -> Rumah Tangga. Gambar
7 merupakan pola utama distribusi perdagangan untuk komoditas bawang merah di Provinsi Papua

Banyaknya rantai utama distribusi perdagangan bawang merah yang terbentuk di Papua dari petani sampai dengan konsumen akhir adalah tiga rantai. Pendistribusian utamanya melibatkan dua pedagang perantara, yakni sub distributor dan pedagang eceran.
Survei Poldis 2020 menunjukkan bahwa MPP total komoditas bawang merah di Provinsi Papua adalah 30,09 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga bawang merah dari tingkat petani sampai ke konsumen akhir sebesar 30,09 persen.

Komoditas Daging Ayam Ras

Provinsi Papua juga termasuk salah satu provinsi yang mendapatkan sebagian besar pasokan daging ayam ras dari luar provinsi untuk mencukupi kebutuhan konsumsinya. BPS mencatat bahwa pada tahun 2019 produksi daging ayam ras di Papua adalah 7.140 ton dan konsumsi rumah tangga perkapita yang diperkirakan sebesar 16.870 ton, maka dapat disimpulkan bahwa hanya 42 persen kebutuhan konsumsi rumah tangga yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam wilayah.

Sementara itu, defisit kebutuhan daging ayam ras yang mencapai 58 persen harus dipenuhi dari luar provinsi. Distribusi perdagangan komoditas daging ayam ras dari produsen sampai ke konsumen akhir di Provinsi Papua melibatkan sebagian kecil pelaku usaha distribusi, yaitu distributor, pedagang grosir, dan
pedagang eceran.

Sementara itu, pelaku usaha yang terlibat dalam pola utama terdiri dari distributor dan pedagang eceran. Pola utama distribusi perdagangan daging ayam ras tahun 2019 di Provinsi Papua memiliki jumlah rantai sebanyak 3 rantai.

Survei Poldis 2020 menunjukkan bahwa MPP total komoditas daging ayam ras di Provinsi Papua adalah 36,38 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga daging ayam ras dari tingkat produsen sampai ke konsumen akhir sebesar 36,38 persen. Jika dibandingkan tahun 2018, nilai MPP total mengalami penurunan 19,54 persen. (Zulkifli)