Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Bawaslu Provinsi Papua Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran di Waropen

Bawaslu-140820
Anggota Bawaslu Prvinsi Papua Amandus Situmorang saat membuka kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran di Aula Hotel Merpati, (14/08/20)

Waropen –Sosialisasi bersama Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu Provsinsi Papua pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Tahun 2020 digelar, Jumat (14/08/20), di Aula Hotel Merpati Distrik Ureifaisei.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Divisi Penindakan Amandus Situmorang yang juga sebegai Narasumber dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Waropen, salah satu dari 11 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, disadari bahwa kegiatan ini sosialisasi ini sangat penting dan strategis.

Dijelaskan, bahwa pada pelaksanaan pilkada 2015 dan pemilu, masih banyak sektor stakeholder yang belum memahami alur penanganan pelanggaran selama ini, dan penanganannya seperti apa, sehingga dengan kegiatan ini sangat strategis dan baik dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang mempunyai hak pili, perserta pemilu dan instansi terkait.

“Bawaslu Provinsi Papua menyadari bahwa kegiatan ini sangat penting dan sangat strategis, kami memandang bahwa selama ini dalam pelaksanaan pilkada 2015 dan pemilu, banyak sektor stakeholder yang belum memahami baik alur penanganan pelanggaran selama ini. Alur pemahaman peserta pemilu, masyarakat dalam penanganan pelanggaran itu seperti apa, sehingga kegiatan ini sangat strategis dan sangat baik kita laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang mempunyai hak pili dankepada instansi terkait”

Kesempatan itu Amandus mengajak, agar Pilkada yang merupakan pesta demokrasi, pesta rakyat, dirayakan bersama-sama, persatuan dan kesatuan tetap dijaga walupun beda pilihan, tetapi ketika semua proses selesai kembali seperti semula, dan pesta demokrasi dapat dirayakan dalam bentuk kegembiraan.

Lanjut Amandus, bahwa Sukses atau tidaknya pilkada ini bukan hanya berada dipenyelanggara atau TNI, Polri tetapi semua pihak dapat mengawal dan mengawasi, menciptakan keamanan bagaimana menciptakan suasana pilkada ini berjalan dengan baik agar proses tahapan bisa berjalan dengan baik,sehingga pilkada Kabupaten Waropen dan 10 Kabupaten lainnya di Papua dapat berjalan dengan baik. Tutupnya

Dijelaskan, bahwa kendala yang di hadapi saat ini adalah tenggang waktu penanganan pelanggaran yang mempit, didalam aturan hanya diberikan tiga hari harus sudah melakukan klarifikasi, kajian dan rekomendasi.

“Kendala yang dihadapi terbentur masalah waktu dalam penanganan pelanggaran dalam aturan hanya tiga hari, jadi dalam waktu tiga hari itu harus sudah melakukan klarifikasi, melakukan kajian dan melakukan rekomendasi” jelasnya.

Disampiakan juga, bahwa sistem pemilihan di kabupaten Waropen keseluruhannya sama, mengunakan sistem normatif Nasional atau pemungutan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

“Terkait dua Distrik yaitu Kirihi dan Walai yang selama ini menjadi permasalahan jadi dengan adanya sosialisasi ini dan melalui kegiatan nanti begitu juga kegiatan Parpol dan penyelenggara pemilu untuk memberikan penegasan bahwa sistem pemilihan di kedua distrik ini tidak menggunakan sistem Noken tetapi sistem normatif Nasional,” tutup Armanus.

Sementara itu Ketua Bawaslu waropen Marice Niki, SE, menyampaikan agar warga yang telah mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada Waropen 2020. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi Pilkada Waropen untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yang demokratis. Dengan adanya pengawasan oleh warga, maka harapan terpilih pemimpin amanah dan berkualitas dapat terwujud. Manfaat juga akan kembali lagi kepada masyarakat.

“Melaksanakan Pilkada dengan mengikuti aturan yang berlaku tentu akan mencipkan pemilu yang damai, Pemilu di Kabuapaten Waropen sangat membutuhkan kerjasama dari semua pihak, berhasilnya pelaksanaan pilkada bukan hanya tangungjawab KPU maupun Bawaslu, TNI, Polri, namun semua pihak”. Ajak Marice.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Alpha Fauzan SH MH dari kajati Papua, Kompol Susanto Mote dari Polda Papua, Kapolres Waropen AKBP Suhadak, Asisten 1 Setda Waropen Jaelani, Kasipidum Kejaksaan Kepulauan Yapen Baniara Sinaga, Komisioner Bawaslu Waropen, selanjutnya dihadiri kurang lebih 55 dari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Pimpinan Organisasi mayarakat di Waropen, Pemilu Pemula, Pihak Pemerintah, KPU, dan Kepala Distrik se Kabupaten Waropen.

Artikel Terkait

Bawaslu Papua Ajak Pers sukseskan Pemilu

Bams

MK Putuskan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima

Admin

Bawaslu Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Pilkada Boven Digoel

Bams

Bisma Siap Lanjutkan Program Gepemkesmawar

Admin

BISMA: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Waropen

Admin

Pleno Berlangsung 19 Jam, Bisma Raih Suara Terbanyak

Admin

Putaran Pertama Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Waropen

Admin

KPU Waropen Tetapkan 38.263 DPT Pilkada 2020

Admin

Pjs Bupati Waropen Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Admin