Pasific Pos.com
Papua Selatan

Bawaslu Optimalkan Pengawasan Pemilu 2019

MERAUKE,ARAFURA,-Terkait persiapan Bawaslu di 29 kabupaten/kota dalam rangka pemilu 17 April 2019 maka Bawaslu sudah menyiapkan pengawas TPS untuk mengawasi perhitungan suara di TPS bersama dengan KPPS. Sesuai dengan amanat undang-undang Bawaslu juga sudah memberikan pelatihan kepada para saksi peserta pemilu serta melaksanakan apel dan patroli selama masa tenang. Termasuk patroli untuk pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dimana patroli ini juga bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya money politik.

Sebab dalam masa tenang semua APK sudah harus dibersihkan dan tidak ada pelaksanaan kampanye lagi.  Upaya ini sebagai langkah strategis bagi Bawaslu untuk memastikan saat masa tenang sampai hari H nanti semua logistik sudah didistribusikan dengan baik karena menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk mengawasi. Potensi pelanggaran pasti terjadi oleh sebab itu Bawaslu tidak akan tinggal diam sehingga pengawasan adalah langkah yang sangat tepat dan harus dilakukan.  Secara garis besar ada 3  fungsi Bawaslu yaitu melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan.  Jadi jika pengawasan dan pencegahan sudah dilakukan namun masih ada pelanggaran maka terpaksa harus ditindak tegas.  Ketua Bawaslu Merauke, Oktofina Amtop, S.Sos kepada wartawan di Kantor Bawaslu Merauke, Sabtu (13/4) mengemukkaan bahwa apel bersama secara serentak sudah dilakukan di seluruh Indonesia dan pihaknya juga sudah menyurat Kamis lalu kepada Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pembersihan APK.

Namun jika dari pihak partai berinisiatif untuk melakukan pembersihan sendiri justru akan lebih baik. Untuk Merauke sendiri jumlah pengawas yang disiapkan sebanyak 747 yang akan stand by di setiap TPS. “Kami sudah melakukan tugas kami dengan memberikan sosialiasi kepada seluruh pengawasan terutama yang terkait dengan aturan-aturan sehingga diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan kami turun langsung ke distrik-distrik yang terjauh,”pungkasnya.