Pasific Pos.com
Papua Tengah

Bawaslu Nabire Lantik Lima Anggota Panwasdis

NABIRE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nabire melantik dan mengambil sumpah lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Panwasdis) untuk mengganti anggota Panwasdis yang diberhentikan. Pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan di Aula Tabernakel, Oyehe, Senin (25/3).

Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Markus Madai usai melantik lima anggota Panwasdis mengatakan lima anggota yang dilantik untuk mengisi kekosongan anggota Panwasdis. Mereka tersebar di empat distrik se Kabupaten Nabire. Lima anggota yang dilantik dari Distrik Uwapa, Wapoga, Nabire Barat dan Yaro.

Menurut Ketua Bawaslu, dari lima anggota yang diganti, alasan tidak disiplin, diantaranya tidak melaksanakan tugas hingga lima bulan. Sementara dua lainnya, karena terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Dogiyai.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu, Markus Madai, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ketua dan anggota Panwasdis, bendahara dan Sekretaris Panwas dari seluruh distrik se Kabupaten Nabire ditambah dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dari kampung.

Bawaslu melaksanakan bimbingan teknis kepada pengawas di lapangan khususnya Panwasdis dan PPL untuk memberikan teknis pengawasan kampanye, pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) yang mulai dlaksanakan sejak awal pekan ini.(ans)