Ransiki, TP – Anggota DPR Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) yang kembali maju pada pemilihan legislatif (pileg) 2019, Wenan A. Ainusi, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), bersikap netral dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung secara serentak di Indonesia pada April 2019 mendatang.
Dikatakannya, Bawaslu Kabupaten Mansel, saat ini sedang diuji netralitasnya dalam menegakan aturan, sehingga harus bertindak berdasarkan aturan yang berlaku, agar tidak menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satu contoh sebutnya, terkait pemasangan Alat Peraga Kapanye (APK) dari para celeg yang terkesan dipasang disemberang tempat dan tidak digubris pihak Bawaslu, salah satunya di Jembatan Muari, distrik Oransbari.
Dirinya berharap, pihak Bawaslu dapat menertibkan APK caleg yang dengan sengaja dipasang disembarang tempat yang dapat mengganggu fasilitas umum.
“Saya mau sampaikan kepada Bawaslu, aturan tetap aturan. Kalau bendera atau atribut partai yang dipasang tidak sesuai aturan, saya pikir Bawaslu tidak perlu koordinasi karena sudah menyalahi aturan yang ada” jelas Wenan.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Bawaslu saat ini, dapat menurunkan rasa kepercayaan kepada Bawaslu.
Berdasarkan pantauan Tabura Pos, APK yang dimaksud oleh politisi partai PKS ini adalah APK yang dipasang di Jembatan Muari, distrik Oransbari, sejak 21 Januari, namun sampai Minggu (3/2), sekitar pukul 13.55 Wit, APK dimaksud belum ditertibkan oleh pihak Bawaslu.
Padahal, Ketua Bawaslu Kabpaten Mansel, I. Sabubun, saat ditemui Tabura Pos, beberapa waktu lalu, mengatakan pihaknya sudah merespon laporan masyarakat dengan melayangkan surat teguran kepada caleg dan partai yang bersangkutan.
“Jadi, terkait bendera itu, kami sudah panggil pengurus cabang dari partai tersebut untuk memperhatikan terkait PKPU tahun 2018, yakni setiap peserta partai pemilu, tidak boleh melakukan kegiatan kampanye diluar jadwal kampanye yang telah ditetapkan, dan terkait dengan bendera-bendera tersebut untuk segera ditertibkan” jelas Sabubun ketika ditemui Tabura Pos, belum lama ini.
Sabubun menjelaskan, jembatan merupakan fasilitas pemerintah, sehingga harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk apapun. [CR35-R4]